Pemkab Yapen
Bupati Yapen Ajak Instansi Lain Ikut Jejak 6 OPD Penerima Penghargaan Dari Ombudsman
“Karena itu, mari berlomba, mari mengatur, mari menata diri untuk melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik membuahkan hasil.
Hal ini ditandai dengan pemberian apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua kepada empat OPD dan 2 UPTD di lingkungan Pemda Yapen atas capaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Baca juga: KWD Papua Selatan Kritisi Gaya Pejabat dan Aparat Alergi Jurnalis, Apa Yang Ditakuti ?
Dalam penilaian yang dilakukan, Kabupaten Kepulauan Yapen dinyatakan masuk dalam zona hijau, yang berarti telah memenuhi standar pelayanan publik yang baik, transparan, dan akuntabel.
Adapun nilai yang diperoleh sebagai berikut:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen: 81,44
- Puskesmas Warari: 89,79 (Tertinggi, Zona Hijau/A)
Baca juga: Tim Juri Award 2025 Sebut Pogram Pendidikan yang Dikembangkan YPMAK Unik
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 87,87
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 85,17
- Dinas Kesehatan: 82,61
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Prajurit TNI di Yahukimo Dibunuh Milisi Organisasi Papua Merdeka
- Puskesmas Serui Kota: 82,10
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy mengaku bangga dan menyampaikan terimakasih kepada OPD maupun UPTD yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya.
Baca juga: Rangkaian Kegiatan Positif Mewarnai Anniversary 14th PHMJ Bersama Honda Papua di Jayapura
“Ini adalah sesuatu yang baik dan menjadi legacy bagi kita semua. Harus menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab lima OPD tersebut, melainkan seluruh unsur pemerintahan.
Baca juga: DISNAKERKOPUKM Papua Dorong Harmonisasi Hubungan Industrial Melalui Pengesahan Peraturan Perusahaan
“Karena itu, mari berlomba, mari mengatur, mari menata diri untuk melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Tribun-Papua.com
Pemkab Yapen
Bupati Yapen
Benyamin Arisoy
Ombudsman Papua
OPD Yapen Menerima Penghargaan Dari Ombudsman
| Pemkab Yapen Salurkan Bantuan Sosial Tahap II dan III Tahun 2025 |
|
|---|
| Pemkab Yapen Memulai Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2025-2044 |
|
|---|
| Pemkab Yapen Jalin Kerja Sama dengan DKLH Provinsi Papua, Ini Agendanya |
|
|---|
| Staf Ahli Bupati Yapen Edi Mudumi Buka Kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi |
|
|---|
| Terlilit Utang Daerah, Pemkab Yapen Dapat Keringanan Mulai Tahun Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.