Tribun-Papua.com/istimewa
OPINI BPK PAPUA : Foto bersama Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebson Sembai, Kepala BPKAD, Inspektur dan Kepala BPK Perwakilan Papua Bhuono Agung Nugroho di Jayapura, Senin (16/6/2025). Bupati memastikan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LKPD.
Dikatakan pula, hasil pemeriksaan ini bukan semata-mata merupakan penilaian terhadap laporan keuangan, namun juga merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Keluarkan Edaran Bupati, Mesak Magai Tekan Penggunaan Plastik di Kabupaten Nabire
"Rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan sungguh-sungguh, guna memperbaiki kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam sistem pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI akan terus terjalin dengan baik, agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.