ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Yapen

Pemkab Yapen Dukung Operasi Kopdes, Legalitas Capai 100 Persen

Yang penting, kita mulai dari hal-hal kecil. Yang penting ada tempat dan aktivitas nyata koperasi yang

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
KOPERASI MERAH PUTIH - Foto bersama Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Forkopimda usai mengikuti peluncaran Kopdes secara daring di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati setempat, Senin (21/7/2025). Bupati memastikan 165 kampung dan kelurahan di sana sudah memiliki legalitas hukum pembentukan koperasi merah putih. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/7/2025). 

Peluncuran ini dipusatkan di Kawasan Demonstrasi Model Pertanian (KDMP) Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan diikuti serentak oleh seluruh kepala daerah secara daring maupun luring.

Baca juga: Pemkab Biak Harap Tidak Ada PSU Gubernur Setelah 6 Agustus

Di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal dan horizontal, serta perwakilan BUMN dan BUMD dari ruang rapat lantai II Kantor Bupati Yapen.

asdasdadass
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Forkopimda saat mengikuti peluncaran Kopdes secara daring di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati setempat, Senin (21/7/2025). Bupati memastikan 165 kampung dan kelurahan di sana sudah memiliki legalitas hukum pembentukan koperasi merah putih.

Bupati Benyamin Arisoy, dalam arahannya usai mengikuti peluncuran nasional menyampaikan bahwa, Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi salah satu dari dua daerah di Papua yang telah mencapai 100 persen legalitas badan hukum koperasi, bersama Kota Jayapura.

Baca juga: Bobol Ratusan Rekening, Eks Pegawai BRI di Biak Ditahan Jaksa: Dana Rp942 Juta Habis Foya-foya

“Kami bersyukur, dari 160 kampung dan 5 kelurahan di Yapen, seluruhnya telah memiliki koperasi berbadan hukum. Ini adalah momentum kebangkitan ekonomi rakyat dari desa,” ujar Benyamin.

Ia menginstruksikan OPD teknis, termasuk dinas koperasi dan dinas pemberdayaan kampung, segera menyiapkan fasilitas seperti balai kampung yang dapat difungsikan sebagai pusat aktivitas koperasi. Termasuk menjajaki pemanfaatan dana desa untuk mendukung operasional koperasi.

Baca juga: TPA Waibron Jayapura Dipalang, Sampah Dibuang Lagi ke TPS Doyo

“Yang penting, kita mulai dari hal-hal kecil. Yang penting ada tempat dan aktivitas nyata koperasi yang bisa melayani masyarakat, terutama dalam kebutuhan pokok,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Yapen, Imelda Sanadi, menyebut bahwa seluruh koperasi kampung dan kelurahan di Yapen telah memiliki badan hukum yang sah.

Baca juga: Masyarakat Palang Jalan Masuk TPA Waibron, Desak Pemerintah Bayar Rp 7 Miliar 

“Kami siap mendukung pelaksanaan koperasi Merah Putih. Nantinya koperasi akan mengelola berbagai unit usaha dalam satu gerai, mulai dari kios, pertokoan, hingga apotek,” jelas Imelda.

Ia menambahkan bahwa koperasi akan menyesuaikan produk dengan potensi lokal kampung masing-masing, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta pendapatan masyarakat desa secara nyata dan berkelanjutan.

Baca juga: Sidang Kasus Penembakan Thobias Silak Ditunda, Hakim Diminta Periksa Komandan Cartenz

Koperasi Merah Putih digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan tempat penyimpanan serta penyaluran hasil pertanian masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved