Pemkab Yapen
Pemkab Yapen Dukung Operasi Kopdes, Legalitas Capai 100 Persen
Yang penting, kita mulai dari hal-hal kecil. Yang penting ada tempat dan aktivitas nyata koperasi yang
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/7/2025).
Peluncuran ini dipusatkan di Kawasan Demonstrasi Model Pertanian (KDMP) Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan diikuti serentak oleh seluruh kepala daerah secara daring maupun luring.
Baca juga: Pemkab Biak Harap Tidak Ada PSU Gubernur Setelah 6 Agustus
Di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal dan horizontal, serta perwakilan BUMN dan BUMD dari ruang rapat lantai II Kantor Bupati Yapen.
Bupati Benyamin Arisoy, dalam arahannya usai mengikuti peluncuran nasional menyampaikan bahwa, Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi salah satu dari dua daerah di Papua yang telah mencapai 100 persen legalitas badan hukum koperasi, bersama Kota Jayapura.
Baca juga: Bobol Ratusan Rekening, Eks Pegawai BRI di Biak Ditahan Jaksa: Dana Rp942 Juta Habis Foya-foya
“Kami bersyukur, dari 160 kampung dan 5 kelurahan di Yapen, seluruhnya telah memiliki koperasi berbadan hukum. Ini adalah momentum kebangkitan ekonomi rakyat dari desa,” ujar Benyamin.
Ia menginstruksikan OPD teknis, termasuk dinas koperasi dan dinas pemberdayaan kampung, segera menyiapkan fasilitas seperti balai kampung yang dapat difungsikan sebagai pusat aktivitas koperasi. Termasuk menjajaki pemanfaatan dana desa untuk mendukung operasional koperasi.
Baca juga: TPA Waibron Jayapura Dipalang, Sampah Dibuang Lagi ke TPS Doyo
“Yang penting, kita mulai dari hal-hal kecil. Yang penting ada tempat dan aktivitas nyata koperasi yang bisa melayani masyarakat, terutama dalam kebutuhan pokok,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Yapen, Imelda Sanadi, menyebut bahwa seluruh koperasi kampung dan kelurahan di Yapen telah memiliki badan hukum yang sah.
Baca juga: Masyarakat Palang Jalan Masuk TPA Waibron, Desak Pemerintah Bayar Rp 7 Miliar
“Kami siap mendukung pelaksanaan koperasi Merah Putih. Nantinya koperasi akan mengelola berbagai unit usaha dalam satu gerai, mulai dari kios, pertokoan, hingga apotek,” jelas Imelda.
Ia menambahkan bahwa koperasi akan menyesuaikan produk dengan potensi lokal kampung masing-masing, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta pendapatan masyarakat desa secara nyata dan berkelanjutan.
Baca juga: Sidang Kasus Penembakan Thobias Silak Ditunda, Hakim Diminta Periksa Komandan Cartenz
Koperasi Merah Putih digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan tempat penyimpanan serta penyaluran hasil pertanian masyarakat. (*)
Tribun-Papua.com
Pemkab Yapen
Bupati Yapen
Wakil Bupati Yapen
Benyamin Arisoy
Koperasi Merah Putih di Papua
Kabupaten Yapen
160 kampung dan 5 kelurahan di Yapen
Masyarakat Yapen
| Pemkab Yapen Salurkan Bantuan Sosial Tahap II dan III Tahun 2025 |
|
|---|
| Pemkab Yapen Memulai Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2025-2044 |
|
|---|
| Pemkab Yapen Jalin Kerja Sama dengan DKLH Provinsi Papua, Ini Agendanya |
|
|---|
| Staf Ahli Bupati Yapen Edi Mudumi Buka Kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi |
|
|---|
| Terlilit Utang Daerah, Pemkab Yapen Dapat Keringanan Mulai Tahun Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/assddasdasdadsdasd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.