Oknum Pejabat Sumut Dilaporkan Teman Wanita karena Memanfaatkan Tubuhnya, Polda Sumut Angkat Bicara
Polda Sumut merespons kasus oknum pejabat di Pemprov Sumut yang ramai di media.
TRIBUNPAPUA.OM - Laporan DS yang ditangani Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut merespons kasus oknum pejabat di Pemprov Sumut yang ramai di media.
Diketahui sebelumnya oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya laporan tersebut.
Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Pengakuan Teman Wanita
Seorang wanita berstatus janda muda melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa dirinya ditipu.
Janda berinisial DS tersebut mengaku sudah menuruti keinginan pria terseut dan dijanjikan akan dinikahi namun tak kunjung dilakukan.
Dalam pengakuannya, wanita ini bahkan melayani nafsu sang pejabat.
Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
• Seusai Bunuh Istrinya, Kakek Ini Bersikap Tak Terjadi Apapun dan Ikut Ronda Malam Bersama Tetangga
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut."
