Pemekaran Papua
Ini Alasan Pengamat Politik Uncen Tolak DOB, Diego: Bisa Menjadi Bara Api dan Bom Waktu bagi Papua
Ini bisa menjadi cikal bakal konflik ke depannya, kemudian bagi saya pribadi Pemerintah melalui pemekaran ini sedang menaruh bara api
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Bagi Diego, pemekaran Papua seperti sangat dipaksakan, karena kalau melihat dari syarat pembentukan DOB haruslah mempunyai setidaknya 1 kota.
• Mathius Awoitauw: Bicara DOB Papua, Lukas Enembe Harus Bicara Data dan Fakta!
"Tetapi di Papua Selatan belum ada kota madya, seharusnya secara aturan harus bentuk kota madya dulu baru Provinsi," tegasnya.
Terkait itu, Diego mempertanyakan sebenarnya ada apa di balik semua ini, pemekaran Papua yang terkesan terburu-buru.
"Apa yang menjadi dasar dari keterburu-buruan ini, dan yang berikut saya takut akan lebih meluasnya pelanggaran HAM di Papua, kita tahu bersama kalau ada provinsi baru maka satuan keamanan pun akan diadakan," jelas Diego.
• Tokoh Inspiratif Papua Ini Sambut Baik Niat Lukas Enembe Tolak DOB: Murni Mayoritas Suara Rakyat!
Dosen Fisip Uncen tersebut, tidak menolak mentah-mentah soal pemekaran Papua, hanya saja menurutnya jangan terburu-buru dan saat ini terlalu dini untuk memekarkan provinsi paling ujung timur Indonesia itu.
"Dengan adanya pemekaran, apakah pada saat penerimaan CPNS nantinya, masyarakat Papua bisa terakomodir dan jangan sampai yang menikmati sebagai ASN lebih banyak dari luar," sebutnya.
Selain itu, dengan adanya pemekaran Papua, Diego menuturkan arus kedatangan atau migrasi dari luar akan semakin kencang, dan ini dapat menjadi potensi baik dan buruk.
• Kantor Staf Presiden Sebut DOB Aspirasi Masyarakat, Lukas Enembe: Saya Tolak!
"Dari sisi positif, orang yang dari luar datang dengan skill dan pengetahuan teknologi yang mumpuni dapat membagi ilmu, namun apabila datang dengan keahlian tidak memadai dan terbatas, maka akan menjadi beban daerah," jelas Diego.
Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah dapat melihat persoalan ini dengan jelas dan dapat mengambil keputusan secara tepat yang mengakomodir suara atau aspirasi masyarakat Papua. (*)