ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Anies Baswedan Terancam Dilengserkan, Kelompok Ini Bereaksi Keras: Astaga!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dilengserkan. Pengadilan membatalkan keputusan sang gubernur. Masyarakat berontak: Astaga!

Tribun-Papua.com/Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (baju korpri) bersama anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

Buruh pasti tidak akan terima jika tiba-tiba upahnya diturunkan sekitar Rp 100.000 pada bulan Agustus.

"Buruh akan semakin susah karena upahnya yang diturunkan. Selain itu, di seluruh dunia, tidak ada penurunan upah di tengah jalan," kata dia.

Alasan kedua, sejak awal KSPI menolak PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan omnibus law UU Cipta Kerja.

Baca juga: Elite PDIP Beringas Gegara Menteri Kesayangan Jokowi Usulkan Duet Puan-Anies Capres: Ini Sosoknya

Menurut Said Iqbal, keputusan PTUN membingungkan karena tidak menggunakan aturan lama UU 13 Nomor 2003, tetapi juga tidak menggunakan UU Cipta Kerja.

"Jadi putusan ini cacat hukum karena dasarnya tidak jelas. Dia cacat hukum. Maka KSPI menolak," tegasnya.

Alasan ketiga, Said menilai, wibawa pemerintah DKI dalam hal ini tidak boleh kalah oleh kepentingan sesaat dari pengusaha yang melakukan perlawanan terhadap keputusan Gubernur mengenai UMP 2022.

"Bilamana ini tetap dijalankan, maka setiap keputusan pemerintah bisa saja di PTUN-kan terus. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup," kata dia.

Pemprov Belum Ambil Sikap

Hingga Rabu (13/7/2022), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil sikap atas putusan PTUN yang memerintahkan penurunan besaran UMP.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengevaluasi kemungkinan banding atau tidak atas PTUN Jakarta.

"Pemprov sedang melakukan evaluasi nanti akan kami sampaikan ya. Apakah kami nantinya akan banding atau tidak," kata Riza di kawasan Jakarta Utara.

Kendati demikian, Riza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memastikan para buruh mendapatkan penghasilan yang cukup agar sejahtera.

Namun, ia juga menegaskan akan tetap memberi perhatian dan mengakomodasi keinginan para pengusaha di Ibu Kota.

"Prinsipnya dalam penetapan UMR dan UMP kami bekerja sama antara pemerintah dengan swasta dan dengan buruh untuk sama-sama duduk mencarikan solusi yang terbaik," ujar dia.

Baca juga: Anies Baswedan Diteriaki Politisi PSI, Ini Penyebabnya

Riza menjelaskan, apabila kesejahteraan para pekerja membaik maka akan berdampak pula pada kenaikan prestasi dari suatu perusahaan.

"Itu juga salah satu bukti bahwa peningkatan dari UMR-UMP itu seiring dengan peningkatan daripada produksi, peningkatan daripada swasta itu sendiri," ucap Riza. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dulu Langgar PP demi Penuhi Tuntutan Buruh, Kini Anies Terancam Didemo Buruh Lagi..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved