ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Irjen Ferdy Sambo

Mahfud MD Klaim Motif Fredy Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa!

Polri telah menetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan ajudannya, Brigadir J di kediamannya.

Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Polri telah menetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan ajudannya, Brigadir J di kediamannya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif". 

Mahfud pun menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.

Di dalamnya, konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Mahfud Sebut Motif Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved