ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Temui Lukas Enembe, Firli Bahuri Dikecam Tokoh Agama di Papua: Tak Etis dan Menurunkan Marwah KPK

Tokoh agama di Papua, Ismail Asso, menilai kedatangan Firli Bahuri ke Papua untuk pemeriksaan Lukas Enembe, melanggar kode etik KPK.

DOK TIM HUKUM DAN ADVOKASI GUBERNUR PAPUA
Ketua KPK Firly Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe ketika hendak diperiksa di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mendatangi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dianggap tak lazim.

Tokoh agama di Papua, Ismail Asso, menilai kedatangan Firli Bahuri ke Papua untuk pemeriksaan Lukas Enembe, melanggar kode etik KPK.

Sebab, Firli BAhuri bukan penyidik. Sementara status Lukas Enembe adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Firli Bahuri mendatangi rumah pribadi Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Kamis (3/10/2022).

Baca juga: Firli Bahuri Diteriaki DPR, Ketua KPK Diminta Jelaskan Alasan Pertemuan dengan Lukas Enembe

Firli bersama penyidik KPK memeriksa Lukas Enembe, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh tim medis KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dann gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Namun, Lukas Enembe dua kali mangkir dari penggilan KPK dengan alasan kesehatan, hingga belum ditahan.

Kedatangan Firli ke Papua menjadi sejarah baru dalam penanganan kasus korupsi Indonesia, dimana seorang pimpinan KKPK mendatangi tersangka korupsi.

"Ini patut diduga, ada apa? Karena pemeriksaan tersebut sangat tidak etis, dan itu berbahaya," kata Ismail saat dihubungi kepada Tribun-Papua.com dari Jayapura, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, KPK adalah lembaga independen dan tidak boleh diintervensi siapapun.

Tokoh agama di Papua, Ismail Asso menilai kedatangan Firli Bahuri melanggar kode etik KPK.
Tokoh agama di Papua, Ismail Asso menilai kedatangan Firli Bahuri melanggar kode etik KPK. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Karena itu, Ismail Asso meminta negara menegur Firli Bahuri, sebab secara aturan, seorang ketua KPK tidak boleh mendatangi tersangka korupsi.

Baca juga: Tokoh Agama di Papua Ini Kecam Firli Bahuri Temui Lukas Enembe: Menurunkan Wibawa KPK

"Ini sama saja menurunkan marwah dan wibawa KPK sendiri," ujarnya. 

Menurutnya, KPK boleh saja memberikan pertimbangan kemanusiaan.

"Namun perlu melihat keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebab di mata hukum semua orang sama dan tidak ada yang istimewa." (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved