Lukas Enembe Diperiksa KPK
Aset Lukas Enembe Ditelusuri, KPK Bongkar Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Gubernur Papua
Tim penyidik KPK tengah menelusuri kepemilikan aset Lukas Enembe. KPK bongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Gubernur Papua.
Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.
Baca juga: Lukas Enembe Muncul di Hadapan Publik, Resmikan Kantor Gubernur Papua Berbiaya Rp400 Miliar
Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
Seperti dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Terakhir, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari seorang rumah saksi yang digeledah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Telusuri Aset Lukas Enembe, KPK Buka Peluang Usut TPPU,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.