ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Mahfud MD Ungkap Strategi Aparat dan KPK Tangkap Lukas Enembe, Pantau Jumlah Order Nasi Bungkus

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan strategi aparat dan KPK dalam menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Istimewa
Gubernur KPK Lukas Enembe ditangkap KPK di sebuah restoran di Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. Lukas kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan strategi aparat dan KPK dalam menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Selain itu, Lukas turut diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Rumus Tangkap Lukas Enembe: Pantau Data Harian Katering Nasi Bungkus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved