Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kemendagri Tugaskan Sekda Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua
Kemendagri menugaskan Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua setelah Gubernur Lukas Enembe ditahan KPK.
Adapun terhadap tersangka Lukas belum dilakukan penahanan, sedangkan Direktur PT TBP telah ditahap selama 20 hari, mulai 5 Januari 2022.
Informasi terkini, Lukas Enembe telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Kini, Lukas resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan, mulai Rabu (11/1/2023). Namun, penahanan Lukas Enembe dibantarkan karena kondisi yang belum memungkinkan.
Baca juga: Lukas Enembe Resmi Ditahan, KPK Lakukan Pembantaran hingga Kondisinya Membaik
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Lukas Enembe memerlukan perawatan setelah diperiksa tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut dan pendalaman (kasusnya)," kata Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023).
Firli menjelaskan, Lukas Enembe telah diperiksa oleh beberapa dokter spesialis di RSPAD.
"Tersangka Lukas Enembe tadi sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis saraf, ada Dokter Kano, spesialis jantung ada Dokter Dina, dan dilakukan pemeriksaan oleh IDI, salah satunya Dokter Pujo di RSPAD," ucap Firli, dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Firli menyebut, pihaknya akan memerhatikan dan menaati segala ketentuan hukum dan asas yang berlaku dalam pelaksanaan tugas pokok KPK.
Firli memastikan, proses penegakan hukum tetap berjalan terhadap tersangka Lukas Enembe, termasuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Ditahan KPK, Pihak Kemendagri Sebut Posisi Gubernur Papua Dijabat Sekda
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.