Lukas Enembe Ditangkap KPK
UPDATE KPK Kembali ‘Larikan’ Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto, Ini Hasil Pemeriksaan Dokter!
THAGP sudah berkoordinasi dengan KPK, agar dokter pribadi Lukas Enembe, dokter Anton Mote diperkenankan untuk bertemu dan melakukan pemeriksaan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa malam (17/1/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam surat pemberitahuan pembantaran penahanan atas nama tersangka Lukas Enembe, yang dikirimkan admin KPK kepada Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto, diberitahukan bahwa Bapak Lukas Enembe dirawat inap (opname) di RSPAD mulai 17 Januari 2023.
Menurut Emanuel, begitu mendapatkan surat pemberitahuan pembantaran, pada pukul 21.00 WIB, pihaknya langsung menuju ke RSPAD, bersama dengan anggota THAGP lainnya.
Baca juga: Usai Jadi Saksi untuk Tersangka Rijatono Lakka, Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, Ini Kata KPK!
“Bapak Lukas Enembe dirawat di Ruang Kartika II RSPAD, saya dapat pemberitahuan Surat pemberitahuan pembantaran tersebut pada pukul 21.00 WIB, sehingga, dapat saya perkirakan Bapak Lukas Enembe, dibawa penyidik KPK, antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” kata Emanuel melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (18/1/2023) pagi.
Emanuel mengatakan, pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, THAGP berencana untuk menjenguk Lukas Enembe di Rutan KPK.
"Namun tidak dapat dikunjungi karena Bapak Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa," ujarnya.
Sehingga kata Emanuel, pada pukul 11.22 WIB, THAGP mendapat kabar, bahwa penyidik KPK, membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD.
"Begitu mendapat kabar tersebut, THAGP segera menuju ke RSPAD," ujarnya.
Namun kata Emanuel, pihaknya tidak sempat bertemu Lukas Enembe karena sudah dibawa kembali ke KPK.
“Mendapat kabar dari pegawai RSPAD, bahwa Bapak Lukas Enembe hanya setengah jam di RSPAD, dan langsung dibawa kembali ke KPK,” ujar Emanuel.
Ditambahkan Emanuel, pada pukul 21.00 WIB, KPK kembali membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD untuk selanjutnya dilakukan rawat inap.
Baca juga: Komnas HAM Laporkan Peningkatan Kekerasan Pasca-Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Enggak Ada!
“Kami dapat kabar, saat akan diperiksa pada Selasa pagi, penyidik KPK mendapati bahwa kaki Bapak Lukas Enembe bengkak sehingga dibawa ke RSPAD, dan dilakukan pemeriksaan di sana," katanya.
Kata Emanuel, hasil pemeriksaan itu baru keluar pada pukul 19.00 WIB, dan menyebutkan bahwa Lukas Enembe harus dirawat inap.
"Sehingga KPK kembali membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD untuk kedua kalinya, untuk dirawat inap,” tukas Emanuel.
Emanuel berujar, pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan KPK, agar dokter pribadi Lukas Enembe, dokter Anton Mote diperkenankan untuk bertemu dan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
“Dari pihak KPK, sudah memperbolehkan dokter pribadi untuk menjenguk, hanya harus terlebih dahulu melayangkan surat permohonan bertemu ke KPK,” kata Emanuel.
Baca juga: Pemuda Adat Keerom Harap KPK Kedepankan Kemanusiaan Saat Pemeriksaan Lukas Enembe
Disinggung soal, sampai kapan Lukas Enembe dirawat inap, Emanuel mengatakan, tidak tahu, karena di Surat Pemberitahuan KPK tersebut, hanya disebut, dirawat inap mulai 17 Januari 2023.
Menanggapi hasil pemeriksaan RSPAD, yang menyatakan Lukas Enembe harus dirawat inap, Emanuel mengatakan, bahwa Lukas Enembe memang dalam keadaan sakit dan perlu dilakukan perawatan di rumah sakit.
“Yang mengetahui kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe itu, adalah dokter, sekarang dinyatakan perlu dirawat inap, jadi memang Bapak Lukas Enembe sedang sakit dan perlu dirawat di rumah sakit,” tandasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
RSPAD Gatot Subroto
Emanuel Herdyanto
Anton Mote
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.