Lukas Enembe Ditangkap KPK
KPK Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Lukas Enembe
Namun, dari hasil penggeledahan rumah tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait perkara suap.
TRIBUN-PAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebutkan, bukti baru ini ditemukan usai pengeledahan dilakukan di rumah di daerah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (7/3/2023).
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan terkait identitas pemilik rumah yang digeledah penyidik KPK tersebut.
Namun, dari hasil penggeledahan rumah tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tersangka LE (Lukas Enembe)," ujarnya.
"Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan."
Diberitakan sebelumnya Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Baca juga: Anggota DPRD Papua Boy Markus Dawir Diperiksa KPK soal Aset Lukas Enembe
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Lukas Enembe menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut karena pendalaman masih dilakukan.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sebagai informasi, saat ini, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK sampai 13 Maret setelah ditangkap pada 10 Januari 2023 lalu. (*)
Sumber: Kompas.tv
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.