ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

SIDANG PERDANA Lukas Enembe Bingungkan Hakim: Bilang Sakit Tapi Minta Sidang Secara Offline

Walau proses sidangnya berjalan secara daring, lagi-lagi sidang tersebut ditunda lantaran Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti sidang.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews/Jeprima
Suasana persidangan terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin (19/6/2023) karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. 

Sebab, dalam Peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 4 tahun 2020 pelaksanaan sidang pidana telah dimungkinkan untuk digelar secara elektronik.

Namun demikian, pelaksanaan sidang tersebut kembali melihat situasi dan kondisi yang dinilai oleh majelis hakim.

Oleh sebab itu, Hakim pun meminta penegasan dari Jaksa KPK mengenai metode sidang terhadap perkara yang menjerat Lukas Enembe.

"Jadi gimana sidang-sidang selanjutnya, apakah tetap saudara tetap bertahan sidang online atau secara offline? Untuk ketegasan saja," tanya Hakim kepada Jaksa KPK.

"Dari awal rencananya online, untuk efektifitas persidangan, karena Pak Lukas mobilitasnya menggunakan kursi roda, jadi biar efektif, cepat, kami (sarankan) online, tetapi kalau Yang Mulia mempertimbangkan secara offline, kami juga siap mengikuti secara offline," jawab Jaksa KPK.

Atas penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim pun mempertimbangkan agar Lukas Enembe bisa dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Namun, Hakim Rianto meminta adanya pihak yang menjamin kondusifitas persidangan.

"Baik, sudah disetujui oleh penuntut umum untuk kita sidang secara offline tapi dengan catatan sedapat mungkin persidangan ini berjalan lancar tidak ada kendala, kalau seandainya kita sudah coba sidang offline dan ternyata persidangan tidak berjalan lancar, maka dengan tegas kami menyatakan sidang secara online," ujar Hakim Rianto.

 

13062023-OC_Kaligis
Pengacara terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, OC Kaligis keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin (19/6) karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan.

 

Kubu Lukas Enembe Jamin Keamanan

Dalam kesempatan itu, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis pun menyampaikan jaminan kemanan jalannya persidangan terhadap Majelis Hakim dan Jaksa KPK.

"Kalau misalkan sampai Yang Mulia berpendirian bahwa ini mesti offline, mengenai keamanan kami jamin, Yang Mulia lihat saja sendiri orang Papua enggak banyak yang hadir pada hari ini, kami jamin mengenai hal itu," kata OC Kaligis.

"Baik ya, masalah sidang offline tadi, Saudara bisa jamin dan keluarga atau simpatisan dari terdakwa Lukas Enembe bisa jamin? Saudara tidak akan melakukan kegaduhan ya di ruang persidangan?" tanya Ketua Majelis Hakim sambil menghadap pengunjung sidang.

"Saudara bisa jamin ya," ucap Hakim Rianto menegaskan.

"Siap," jawab sejumlah pengunjung sidang.

"Kalau memang Saudara bisa jamin, majelis hakim tegas persidngan ini dapat dilakukan secara offline dengan catatan tadi itu, apabila ternyata setelah persidangan offline ini ada kendala di ruang persidangan, maka kami akan menetapkan lagi akan dilakukan secara online, seperti itu ya saya ingatkan dari awal," tegas Hakim Rianto.

 

Dinilai Tak Kooperatif

Pihak KPK menilai, Lukas Enembe tidak kooperatif karena mengaku sakit saat menjalani persidangan dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi ditundanya sidang tersebut.

"Kami sebenarnya menyayangkan sikap terdakwa ya, yang kami nilai, saya kira tidak kooperatif," kata Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Senin sore.

Menurut Ali, dalam persidangan hari ini, Lukas Enembe bisa menjawab pertanyaan majelis hakim, meskipun akhirnya mengklaim sakit.

Di sisi lain, KPK juga memiliki catatan kesehatan Lukas Enembe, termasuk hasil pemeriksaan dari dokter.

"Pada persidangan berikutnya tentu tim Jaksa KPK akan menyampaikan secara detail lagi terkait kondisi kesehatan terdakwa LE (Lukas Enembe)," ujar Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Lukas Enembe yang Bikin Bingung Hakim: Sempat Bilang Sakit, tapi Bisa Sidang jika "Offline"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved