Sidang Lukas Enembe
SIDANG PERDANA Lukas Enembe Bingungkan Hakim: Bilang Sakit Tapi Minta Sidang Secara Offline
Walau proses sidangnya berjalan secara daring, lagi-lagi sidang tersebut ditunda lantaran Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti sidang.
Pasalnya, di awal persidangan Lukas Enembe mengaku tengah sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan tersebut.
"Lho, tadi ngaku sakit, sekarang sudah sembuh, bisa atau tidak?" tegas Ketua Mejelis Hakim.
"Bisa," jawab Lukas Enembe.
Mendengar jawaban itu, Hakim Rianto kemudian meminta tim Penasihat Hukum untuk mempertegas jawaban.
Lukas pun menjawab bahwa ia bisa mengikuti sidang selanjutnya. Namun, Gubernur Papua itu meminta dihadirkan secara langsung di PN Tipikor Jakarta.
"Sekarang enggak bisa, besok bisa," kata Lukas Enembe.
"Dia bisa ikut sidang berikutnya, secara offline," timpal Petrus.
Tidak Mau Keluar Kamar Tahanan
Jaksa KPK lantas menjelaskan bahwa tidak hadirnya Lukas Enembe di ruang sidang semata-mata demi efektifitas sidang.
Apalagi, Gubernur nonaktif Papua ketika beraktifitas menggunakan kursi roda. Oleh sebab itu, Lukas Enembe tidak dihadirkan secara langsung ke Pengadilan.
Baca juga: KPK Senang Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum, Kenapa?
Namun, niat Jaksa KPK itu ditolak oleh Lukas Enembe yang menginginkan sidang secara langsung di pengadilan.
Bahkan, ia menolak untuk mengikuti sidang online tersebut.
"Yang Mulia, tadi pagi kita ada kendala, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon offline, kemudian yang bersangkutan bersedia di kamar kunjungan," ucap Jaksa KPK.
Atas penjelasan Jaksa KPK, Hakim Rianto pun menjelaskan tidak ada yang salah dengan metode sidang secara online, apalagi jika metode itu dilakukan terkait persoalan kemanan.
Tribun-Papua.com
Sidang Lukas Enembe
Lukas Enembe
Rianto Adam Pontoh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Petrus Bala Pattyona
Otto Cornelis Kaligis
Ali Fikri
Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua |
![]() |
---|
Vonis Lukas Enembe Diubah Jadi 10 Tahun Penjara, Eks Gubernur Papua Wajib Bayar Pengganti Rp47,8 M |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Ditambah Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kritis, Dosen Uncen Ini Teriaki KPK: Jangan Buat Rakyat Papua Menangis! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sekarat, Surat Terakhir Eks Gubernur Papua Dikirim ke Komnas HAM: Begini Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.