ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kesehatan Lukas Enembe Drop

Kesehatan Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe Drop, Permintaan Keluarga: KPK Harus Tanggung Jawab

KPK, JPU dan Majelis Hakim bertanggung jawab selama proses persidangan jika terjadi hal-hal yang membahayakan dan mengancam nyawa Lukas Enembe

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
KESEHATAN MENURUN - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tampak terbaring lemah di rumah sakit untuk menjalani perawatan medis menyusul kondisi kesehatannya yang mendadak drop. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kondisi kesehatan Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan mendadak drop alias menurun. Padahal, Senin (17/7/2023) kemarin, mantan orang nomor satu di Bumi Cenderawasih ini dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi yang membelitnya.

Baca juga: Hari Ini Dijadwalkan Jalani Sidang Lanjutan, Kesehatan Gubernur Nonaktif Lukas Enembe Mendadak Drop

Kabar tersebut tentu memantik reaksi keluarga Lukas Enembe. Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, dengan tegas meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab jika terjadi sesuatu dengan Lukas Enembe.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab selama proses persidangan. Sekali lagi, KPK, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim bertanggung jawab selama proses persidangan jika terjadi hal-hal yang membahayakan dan mengancam nyawa Lukas Enembe," kata Elius melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini mengalami penurunan saat berada di rumah tahanan (Rutan) KPK, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dikatakan Elius, Lukas Enembe terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah sejak Jumat (14/7/2023) sampai Minggu (16/7/2023) tidak bisa makan dan susah menelan makanan.

Baca juga: Lukas Enembe Sempat Menolak Dibawa ke RSPAD saat Kondisinya Drop, Pengacara Ungkap Penyebabnya

"Untuk itu, kami keluarga meminta agar seluruh proses persidangan dihentikan," tegssnya.

Maish menurut adik Lukas Enembe, permohonan tersebut berdasarkan pertimbangan etis dan kemanusiaan yang menurutnya jauh lebih penting dan melampaui hukum.

"Di atas hukum ada aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan negara," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved