Pemalangan Jalan di Jayapura
AKHIRNYA! Blokade Dibuka, Masyarakat Bisa Lewati Jalan Holtekam Jayapura: Lalu Lintas Normal
Diketahui, blokade atau pemalangan jalan tersebut terjadi di KM 7 400 di sisi kanan ujung Jembatan Yotefa, Kamis (3/8/2023) pagi tadi.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Masyarakat Kota Jayapura sudah bisa kembali melewati jalan Holtekam Kota Jayapura pascadibukanya blokade yang dilakukan masyarakat adat Tobati-Enggros.
Diketahui, blokade atau pemalangan jalan tersebut terjadi di KM 7 400 di sisi kanan ujung Jembatan Youtefa, Kamis (3/8/2023) pagi tadi.
Pantauan Tribun-Papua.com di lapangan, sebelum dibukanya pemalangan tersebut, kendaraan yang ingin melintas di daerah tersebut hanya bisa melewati satu jalur di bagian kiri.
Baca juga: Blokade Jalan Holtekam oleh Masyarakat adat Tobati-Enggros Akhirnya Dibuka, Ini Janji Abisai Rollo
Kini dua sisi jalan Holtekam tersebut sudah bisa kembali dilintasi oleh masyarakat.
Terlihat, arus lalu lintas berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Masyarakat yang ingin datang ke Kota Jayapura dari arah Koya dan Kabupaten Keerom juga sudah bisa melintasi jalan tersebut.
Sebaliknya masyarakat yang datang dari arah Kota Jayapura tujuan ke Koya Distrik Muaratami dan Kabupaten Keerom tidak perlu lagi mereka melewati jalur Abepura-Tanah Hitam-Nafri.
Baca juga: ‘JANJI PALSU’ Pemprov Papua, Buntut Jalan Holtekam Kembali Diblokade Masyarakat Adat Tobati-Enggros
Sementara itu, pemalangan jalan Holtekam di KM 7 400 tersebut merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh pihaknya masyarakat adat Tobati Enggros.
Sebelumnya mereka pernah melakukan pemalangan pada 3 April 2023 lalu, dengan tuntutan yang sama agar Pemerintah Provinsi Papua segera ganti rugi atas tanah milik masyarakat ini yang sudah dipakai bangun jalan. (*)
Tribun-Papua.com
Pemalangan Jalan di Jayapura
Running News
pemalangan jalan
Holtekamp
Kota Jayapura
Papua
Masyarakat Adat Tobati-Enggros
Ancam Kembali Palang Jalan Holtekamp, Masyarakat Adat Enggros: Pemprov Papua Hormati Putusan MA |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Tuntut Ganti Rugi Lahan Holtekamp Rp 400 Miliar, Pemprov Papua: Dibayar Bertahap |
![]() |
---|
Ganti Rugi Pembangunan Jalan Holtekamp, Stevan Sembra: Harus Bayar Rp 400 M, Kalau Tidak Kami Palang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Plh Gubernur Papua Tatap Muka dengan Pemilik Ulayat Jalan Holtekamp, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Rp 100 Miliar Jadi Nilai Tawar Masyarakat Adat Enggros-Tobati Soal Jalan Holtekamp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.