ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Lukas Enembe, Pendarahan di Rongga Otak Hingga Proses Hukum yang Tak Manusiawi

Pascajatuhnya tersebut, mantan Bupati Puncak Jaya tersebut divonis mengalami pendarahan di rongga otak sebelah kiri.

|
Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
CEO dan Founder Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua, Maiton Gurik mengatakan, praktik hukum terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tanpa menerapkan asas kemanusiaan. 

“KPK dan hakim seolah-olah sengaja membiarkan kondisi kesehatan Lukas Enembe begitu saja, justru mementingkan proses hukumnya ketimbang memperhatikan asas kemanusiaannya, maka saya sebut ini praktek hukum tanpa memperhatikan asas kemanusiaan adalah nihilisme,” ujarnya.

Dikatakan, KPK dan hakim menciptakan ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap Indonesia, dalam hal praktek hukum terhadap Lukas Enembe sebagai pemimpin mereka.

 

 

“Rakyat Papua akan ingat selamanya apa yang terjadi terhadap Lukas Enembe sebagai pemimpin dan tokoh kami."

"Rakyat Papua akan menulis dan mencatat dalam buku harian mereka bahwa, Indonesia melalui tangan KPK dan hakim pernah menghisap darah Lukas Enembe di pengadilan negeri Jakarta,” ujara Maiton. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved