Sidang Lukas Enembe
Lukas Enembe, Pendarahan di Rongga Otak Hingga Proses Hukum yang Tak Manusiawi
Pascajatuhnya tersebut, mantan Bupati Puncak Jaya tersebut divonis mengalami pendarahan di rongga otak sebelah kiri.
“KPK dan hakim seolah-olah sengaja membiarkan kondisi kesehatan Lukas Enembe begitu saja, justru mementingkan proses hukumnya ketimbang memperhatikan asas kemanusiaannya, maka saya sebut ini praktek hukum tanpa memperhatikan asas kemanusiaan adalah nihilisme,” ujarnya.
Dikatakan, KPK dan hakim menciptakan ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap Indonesia, dalam hal praktek hukum terhadap Lukas Enembe sebagai pemimpin mereka.
“Rakyat Papua akan ingat selamanya apa yang terjadi terhadap Lukas Enembe sebagai pemimpin dan tokoh kami."
"Rakyat Papua akan menulis dan mencatat dalam buku harian mereka bahwa, Indonesia melalui tangan KPK dan hakim pernah menghisap darah Lukas Enembe di pengadilan negeri Jakarta,” ujara Maiton. (*)
| Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua |
|
|---|
| Vonis Lukas Enembe Diubah Jadi 10 Tahun Penjara, Eks Gubernur Papua Wajib Bayar Pengganti Rp47,8 M |
|
|---|
| Ajukan Banding, Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Ditambah Jadi 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Lukas Enembe Kritis, Dosen Uncen Ini Teriaki KPK: Jangan Buat Rakyat Papua Menangis! |
|
|---|
| Lukas Enembe Sekarat, Surat Terakhir Eks Gubernur Papua Dikirim ke Komnas HAM: Begini Isinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/13102023-Maiton_Gurik.jpg)