ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Warga Kota Jayapura Dihalangi Mencoblos, Ketua TPS 52 Entrop Membisu: Siapa yang Bermain?

Para petugas termasuk Ketua KPPS pada TPS ini tidak memberikan kesempatan bagi sejumlah warga untuk mencoblos. Ini terkesan sengaja dikondisikan.

Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
Ketua KPPS pada TPS 52 Entrop (kanan) bungkam saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com. Ia tak menyebut nama, bahkan tidak memberikan penjelasan apapun soal mengapa warga tidak diperbolehkan mencoblos. Banyak warga kehilangan hak suara di DPT pada TPS 52 Jayapura Selatan pada Rabu (14/2/2024). 

Adapun TPS 52 terletak di luar kompleks perumahan  Jaya Asri, tepat di pinggir jalan baru menuju Kantor Wali Kota Jayapura.

Letak TPS ini tidak lajim dan patut dipertanyakan.

Sebab, selain lokasinya di luar permukiman warga dan rawan dikondisikan untuk kepentingan tertentu, semua petugas TPS juga tidak komunikatif.

Tidak ada pamflet berisi informasi terkait langkah pencoblosan surat suara di TPS ini, termasuk penanda TPS agar mudah diketahui masyarakat.

Tidak ada pula keramahan petugas dirasakan para pemilih yang datang, justru malah terkesan cuek.

"Kami sangat kecewa, sebab suara itu sangat berharga. Empat anggota keluarga kami kehilangan hak suara gara-gara hal ini," ungkapnya.

Untuk itu, Antin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bertindak, sebelum hasil perhitungan suara pada TPS 52 Entrop dilaporkan ke KPU.

Anton juga meminta KPU untuk mencocokkan alamat pemilih sesuai dengan lokasi TPS agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Tidak ada pengawasan di sini. Tidak bisa bertindak. Harusnya Bawaslu jalankan tugas sesuai aturan," pungkasnya.

Hal serupa juga dialami Hamsinah, warga Hanyaan Entrop.

Hamsinah bereaksi keras di hadapan petugas TPS lantaran tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya.

Ia mengaku sudah mencari keberadaan TPS 52 di Komplkes Jaya Asri sejak pukul 10.00 WIT, namun belum ditemukan.

Terakhir, ia mendapat informasi soal keberadaan TPS itu dari warga lainnya yang menyebut di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, hingga akhirnya tiba di lokasi pencoblosan sekira pukul 12.40 WIT.

"Mereka cuman duduk dan diam semua, setidaknya warga dilayanilah. Mereka bilang harus ada undangan, ya saya ada undangan tapi tidak dilayani dengan baik," ungkapnya.

Meski begitu, petugas tidak memberinya kesempatan untuk mencoblos.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved