Pemilu 2024
Warga Kota Jayapura Dihalangi Mencoblos, Ketua TPS 52 Entrop Membisu: Siapa yang Bermain?
Para petugas termasuk Ketua KPPS pada TPS ini tidak memberikan kesempatan bagi sejumlah warga untuk mencoblos. Ini terkesan sengaja dikondisikan.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Oknum petugas masukkan Surat Suara ke kotak, Ada Apa?
Sementara itu, Hamsinah menyaksikan ada keganjilan di TPS 52.
Di mana satu di antara petugas melipat surat suara lalu memasukkan sendiri pada 5 kotak suara di lokasi itu.
Tak ada satu pun saksi dan Linmas yang menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang hendak mencoblos.
Semuanya bungkam. Sementara, aparat kepolisian hanya bisa melihat peritsiwa itu berlalu.
"Kami tidak bisa mengintervensi apapun soal pemilu. tugas kami hanya menjaga keamanan," ungkap seorang perwira polisi berpangkat Ipda, ditemui Tribun-Papua.com di lokasi kejadian.
Hamsinah pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta satgas penegakan hukum untuk menindak seluruh pantitia yang bertugas di TPS tersebut.

"Pemerintah suruh kita memilih, saya sebagai warga negara yang baik berhak untuk memilih, tetapi diperlakukan begini," pungkasnya, kesal.
Ketua KPPS pada TPS 52 yang ditemui Tribun-Papua.com di lokasi pun bungkam.
Ia tak menyebut nama, bahkan tidak memberikan penjelasan apapun soal peristiwa ini, ketika dimintai konfirmasi.
Oknum petugas masukkan Surat Suara ke kotak, Ada Apa?
Sementara itu, Hamsinah menyaksikan ada keganjilan di TPS 52.
Di mana satu di antara petugas melipat surat suara lalu memasukkan sendiri pada 5 kotak suara di lokasi itu.
Tak ada satu pun saksi dan Linmas yang menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang hendak mencoblos.
Semuanya bungkam. Sementara, aparat kepolisian hanya bisa melihat peritsiwa itu berlalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.