Imigrasi Biak
Plt Sekda Kabupaten Biak Numfor Apresiasi Rakor Pengawasan Orang Asing yang Digelar Imigrasi Biak
Kami berkomitmen menguatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mengatasi pelanggaran maupun tindak pidana keimigrasian
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak terus berupaya meningkatkan koordinasi dan sinergitas fungsi pengawasan dan penegakkan hukum melalui rapat koordinasi pengawasan orang asing atau yang biasa disebut Tim Pora di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Baca juga: Imigrasi Biak Awasi WNA di Kabupaten Biak Numfor Dalam Operasi Jagratara Tahap III
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula AUKI 1 Hotel Swissbell Cenderawasih Biak, yang dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L Mailoa.
Dalam sambutannya dia mengapresiasi dilaksanakannya rapat Tim Pora tingkat Kabupaten Biak Numfor.
Pada kesempatan itu dia juga menekankan pentingnya meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar instansi terkait dalam rangka melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Biak Numfor berterimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM wilayah Papua, melalui Kantor Imigrasi Biak yang telah membangun koordinasi komunikasi dan sinergi khususnya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor,” katanya.
Bahkan lebih lanjut, Zacharias L Mailoa mengatakan, koordinasi tersebut juga terjalin baik dengan instansi lain yang berada di wilayah Kabupaten Biak Numfor dalam melakukan pengawasan orang asing.
Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi Penerbitan Paspor RI dan Administrasi Kependudukan, Ini Tujuannya
Melalui upaya tersebut dapat menjamin keamanan atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
“Harapan saya komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya,” imbuhnya.
Dalam Rakor pengawasan orang asing tersebut menghadirkan dua pemateri yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Susetyo yang dipandu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Janny H. Maturbongs.
Baca juga: Perkuat Pengawasan, Imigrasi Biak Gelar Operasi Gabungan Tim Pora di Kepulauan Yapen Papua
Dalam diskusi tersebut, Jose Rizal menyampaikan, rapat Tim PORA diharapkan bisa memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Selain itu, juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul, sehingga semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
"Kami berkomitmen menguatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mengatasi pelanggaran maupun tindak pidana keimigrasian,” terangnya.
Baca juga: Imigrasi Biak Sosialisasi Pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Yapen
Melalui peningkatan kapasitas deteksi dan pencegahan yang efektif dan efisien, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjaga kedaulatan wilayah,” pungkasnya. (**)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Biak
Kabupaten Biak Numfor
Orang Asing
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Jose Rizal
Zacharias L Mailoa
Provinsi Papua
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.