Info Biak Numfor
Diduga Palsukan Surat, Oknum Dewan Adat Dilaporkan ke Polres Biak Numfor
Kami berharap dewan adat, pemerintah dan juga tim seleksi bisa bekerja dengan baik, sehingga hasilnya bisa diterima dengan baik pula
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: M Choiruman
Laporan wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale
TRIBUN - PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Satu peserta seleksi calon anggota DPR Papua dari Daerah Pengangkatan Biak Numfor, Ronald Tedy Randongkir melaporkan oknum anggota Dewan Adat Byak ke Polres Biak Numfor.
Laporan bernomor polisi STTLP/B/136/IV/2025/SPKT/POLRES BIAK NUMFOR/POLDA PAPUA tertanggal 2 April 2025 tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oknum anggota dewan adat Byak Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Baca juga: Bupati dan Forkopimda Biak Numfor Gelar Patroli Akbar: Pantau Arus Mudik dan Kesiapan Masjid
Kedua surat tersebut dibuat dengan tanggal dan tahun yang sama, namun tidak disertakan bulan penerbitan surat tersebut.
Adapun kronologi kejadiannya bermula saat dilakukan Rapat Pleno Pada Bulan November 2024, selanjutnya dikeluarkan Berita Acara yang dibuat dan tandatangani pada tanggal 29 November 2024.
Kemudian surat tersebut disahkan di Aidoram Sorido, dengan 19 Nama yang direkomendasikan.
Selanjutnya dalam proses seleksi awal 2025 ditemukan rekomendasi yang diduga dipalsukan, karena memuat perubahan nama-nama yang tidak sesuai hasil penetepan yang dilakukan sebelumnya.
Yakni adanya nama-nama yang tidak mengikuti pleno. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk proses seleksi.
Baca juga: Bupati Biak Numfor Lepas Peserta Takbir Akbar Keliling Sambut Idul Fitri 1446H: Jaga Toleransi
Pelapor dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat tersebut atas nama Ronaldo Tedy Randongkir, S.Pd yang juga salah satu peserta seleksi Calon Anggota DPRK Daerah Pemilihan Biak.
"Kami sebagai peserta yang mengikuti prosedur dari awal di dewan adat sampai tahapan seleksi pada Kesbangpol, kami merasa tidak puas dengan hasilnya bahkan kami kecewa, karena kinerja dewan Adat, pemerintah sampai pada tim pansel di provinsi semua kerjanya tidak benar," ungkap Ronald.
Ia berharap dewan adat, pemerintah dan juga tim seleksi bahkan Pansus dapat bekerja dengan sebaik – baiknya, sehingga hasilnya bisa diterima dengan baik.
Baca juga: Safari Ramadan, Anggota DPR Papua Johanes Wakum Berbagi Takjil di Kabupaten Biak Numfor
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Imanuel A Rumayom SH meminta proses hukum terhadap dugaan pemalsuan surat ini segera ditindaklanjuti jajaran kepolisian Polres Biak Numfor.
"Kami minta proses hukum ini berjalan sehingga semua yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen ini terungkap," pinta Rumayom.
Selain itu, dia juga berharap laporan tersebut menjadi evaluasi Dewan Adat Byak untuk mendasarkan sesuatu pada kebenaran dan keadilan.
Baca juga: Pansel DPRK Mekanisme Pengangkatan Serahkan Enam Nama kepada Pemkab Biak Numfor
Rumayom juga meminta agar proses penetapan calon anggota DPRP Papua ini dibatalkan, karena adanya dugaan kecurangan.
"Kami minta Pansel DPRP Provinsi Papua dievaluasi, jika terbukti ada dugaan Pelanggaran yang dilakukan dalam proses rekrutmen, kami minta Proses ini dibatalkan," imbuhnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Biak Numfor
Polres Biak Numfor
Ronald Tedy Randongkir
Dewan Adat Byak
Kabupaten Biak Numfor
Provinsi Papua
Aidoram Sorido
pemalsuan dokumen
Dubes Jepang Hadiri Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor Papua |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Mulai Dilaksanakan di Biak Papua, Dinas Pendidikan Dukung Perluasan Program MBG |
![]() |
---|
Pesan Ketua KPU Biak Numfor saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua: Jaga Marwah |
![]() |
---|
Gubernur Papua Pegunungan Akhiri Kunjungan di Biak Numfor: Meningkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
1.158 Mahasiswa KKN Uncen Disambut Bupati Biak, Disebar di 60 Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.