Kamis, 9 April 2026

Rasisme

Mahasiswa Serukan Pemkab Mimika dan DPR Buat Perda Larangan Rasisme Monyet

Seruan ini disampaikan menyusul adanya kesalahpahaman antar siswa yang sempat menyita perhatian publik pada 8

Tribun-Papua.com/Feronike Rumere
DEMONSTRASI RASISME – Puluhan orang mendatangi SMP Kristen Kalam Kudus Timika, terkait dugaan rasis di sekolah tersebut, Senin (13/10/2025). Mereka meminta guru dan siswa perundung dipindahkan dari sekolah itu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (Somama-Ti), Yoki Sondegau, menyampaikan seruan damai serta ajakan menjaga keharmonisan di lingkungan pendidikan, khususnya di SMP Kristen Kalam Kudus Mimika.

Seruan ini disampaikan menyusul adanya kesalahpahaman antar siswa yang sempat menyita perhatian publik pada 8 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang diterima, persoalan tersebut berawal dari dugaan ungkapan rasis “monyet” terhadap sejumlah pelajar, kemudian mendapat respons dari keluarga salah satu siswa.

Baca juga: Inspektorat Papua Perkuat Sinergi APIP dan APH Wilayah Saireri

Pada Senin (13/10/2025), pihak keluarga bersama sejumlah elemen masyarakat mendatangi sekolah untuk menyampaikan aspirasi secara baik dan berharap pihak sekolah dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak, mendidik, dan berkeadilan.

Ketua Somama-Ti, Yoki Sondegau, menegaskan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat nilai toleransi, kebersamaan, dan saling menghormati di lingkungan sekolah.

Baca juga: Suporter Minta Persipura Jayapura Wajib Amankan 2 Laga Kandang di Stadion Lukas Enembe

"Sekolah adalah tempat membangun karakter, bukan hanya pengetahuan. Karena itu, kita semua guru, siswa, dan orang tua harus bersama menjaga suasana yang aman dan penuh kasih,"ujar Yoki dalam keterangan rilis yang diterima Rabu (15/10/2025).

Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperkuat pendidikan karakter dan nilai toleransi di setiap jenjang pendidikan.

Baca juga: Hanya 1 Dari 18 Distrik di Mimika yang Diprediksi Cerah Berawan

"Kebijakan daerah dapat diarahkan untuk memperkuat semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap keberagaman, sejalan dengan semangat Otonomi Khusus di Papua, "tambahnya.

Yoki mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPR merumuskan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur tentang pendidikan karakter dan pembinaan nilai-nilai kemanusiaan di sekolah-sekolah.

Baca juga: Pedagang Ikan Berjualan di Pinggir Jalan Sentani Sejak 2023, Pemkab Jayapura Janji Segera Tertibkan 

"Perdasus bisa menjadi dasar hukum yang kuat untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, kasih, dan keadilan dalam dunia pendidikan di Tanah Papua. Ini penting agar generasi muda tumbuh dengan semangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi perdamaian,"tegasnya.

Melalui seruan ini, Yoki berharap semua pihak dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk membangun lingkungan belajar yang harmonis, damai, dan berkarakter di Kabupaten Mimika.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved