TAG
Minuman Keras (Miras)
-
Penyerangan bermula ketika anggota Polsek Jayapura Selatan sedang menyelidiki kasus pencurian telepon genggam dan uang tunani Rp10 juta.
Sabtu, 6 Mei 2023
-
Suzana Wanggai juga mengimbau para orang tua dan guru agar memberikan perhatian khusus kepada setiap peserta didik.
Rabu, 3 Mei 2023
-
Peredaran miras di kawasan Entrop pada malam hari juga lantaran adanya oknum pedagang miras yang nakal.
Rabu, 26 April 2023
-
Kapolres jajaran diminta turun ke lapangan memantau peredaran miras. Kota Jayapura dan daerah lainnya diatensi Kapolda Papua.
Senin, 17 April 2023
-
Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (miras) itu sempat kabur hingga ditangkap polisi.
Rabu, 12 April 2023
-
Kompol Agus menyampaikan bahwa pelaku di jerat dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Keerom No. 5 tahun 2014.
Sabtu, 8 April 2023
-
Satpol PP diminta menindak tegas pelaku usaha yang masih nakal atau menjual miras di siang hari, selama bulan ramadan.
Rabu, 5 April 2023
-
Keduanya menganiaya GK menggunakan benda tajam hingga mengalami patah tulang pada bagian tangan, pada Sabtu (1/4/2023) pukul 09.30 WIT.
Selasa, 4 April 2023
-
Adapun diketahui, seorang IRT di Jayapura diamankan akibat tertangkap menjual miras oplosan.
Minggu, 2 April 2023
-
Gerakan pramuka khususnya kwartir cabang Kabupaten Jayapura sangatlah penting menyelenggarakan pendidikan kepramukaan untuk generasi muda.
Jumat, 31 Maret 2023
-
Kata Frans, surat edaran telah dikeluarkan pihaknya untuk melakukan pembatasan penjualan miras, termasuk di tempat hiburan malam (THM).
Minggu, 26 Maret 2023
-
Ini terungkap setelah empat bulan, saat 150 truk terjebak di wilayah itu akibat jalan rusak di Yalimo, sejak Desember 2022.
Sabtu, 18 Maret 2023
-
Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan mendorong peraturan daerah terkait pengendalian Minuman Keras (Miras) di Papua Selatan.
Rabu, 1 Maret 2023
-
Karena itu, Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Jajaran intens melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras.
Rabu, 22 Februari 2023
-
Pasalnya, miras disebut menjadi penyebab utama aksi kriminalitas di Kota Rusa tersebut.
Senin, 6 Februari 2023
-
Adapun sebanyak 423 liter miras lokal yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia dalam 2 bulan terakhir.
Senin, 6 Februari 2023
-
Lokasi tempat penyulingan yang di tempuh cukup jauh mengharuskan tim menggunakan 1 unit longboat menyusuri Sungai Wania.
Sabtu, 4 Februari 2023
-
Penghargaan diberikan atas upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) lokal di wilayah hukum Polres Merauke.
Kamis, 26 Januari 2023
-
Penggerebekan tersebut dilakukan berkat laporan warga yang resah akan aktivitas pembuatan dan penjualan miras lokal oleh pria berinisial B.
Rabu, 25 Januari 2023
-
Miras tersebut ditimbun menggunakan daun pisang kering, tidak diketahui pemilik minuman karena pemilik kebun tidak berada di tempat.
Senin, 16 Januari 2023