TAG
Minuman Keras (Miras)
-
Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, mengatakan miras tersebut dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter.
Rabu, 11 Januari 2023
-
Satres Narkoba Polres Mimika kembali membekuk dua tersangaka berinisial ST (28) dan DT (25) terlibat dalam kasus penjualan minuman keras lokal.
Rabu, 4 Januari 2023
-
Saat hendak dibekuk, kedua penjual minuman keras itu berada dalam rumah baru saja transaksi penjualan dengan harga Rp 50.000 per bungkus
Minggu, 1 Januari 2023
-
Tidak ada toko minuman keras di wilayah Jayapura Selatan yang buka pada saat malam pergantian tahun nanti.
Sabtu, 31 Desember 2022
-
Sihar Tobing mengatakan peraturan daerah mengenai minuman keras (miras) hanya wacana kosong lantaran tak pernah dijalankan.
Sabtu, 31 Desember 2022
-
Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP bakal diturunkan mengamankan perayaan malam pergantian tahun
Jumat, 30 Desember 2022
-
Masyarakat boleh saja bereuforia merayakan tahun baru, tetapi tidak dengan mengkonsumsi miras.
Kamis, 29 Desember 2022
-
Triwarno juga akan meninjau kembali peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jayapura tentang peredaran miras.
Kamis, 29 Desember 2022
-
Adapun pelaku antara lain seorang perempuan inisial HI (39), serta dua orang pria inisial S (25) dan AL (34).
Kamis, 29 Desember 2022
-
Seluruh masyarakat Papua diimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu gangguan keamanan saat Natal dan Tahun Baru 2023.
Rabu, 28 Desember 2022
-
Acara pergantian tahun 2022 bakal dipusatkan di Pantai Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Rabu, 28 Desember 2022
-
Perlu dilakukan kajian ulang secara bersama terkait pemberian izin penjualan miras di Kabupaten Merauke.
Rabu, 28 Desember 2022
-
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, upaya tersebut demi mencegah konflik di masyarakat yang ditengarai miras.
Rabu, 28 Desember 2022
-
Perayaan tahun baru tidak harus disambut dengan pesta miras, namun dirayakan dengan santai bersama keluarga di rumah masing-masing.
Rabu, 28 Desember 2022
-
Dengan pesta pora dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, pemuda Papua hentikan euforia pesta miras.
Rabu, 28 Desember 2022
-
Kepolisian Resor (Polre) Yahukimo, Papua Pegunungan, mengamankan 35 botol minuman keras golongan C dengan kadar 40 persen jenis Vodka Iceland.
Selasa, 27 Desember 2022
-
Pemusnahan ini merupakan momentum untuk membuktikan kinerja Kepolisian kepada masyarakat.
Jumat, 23 Desember 2022
-
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, memberi peringatan kepada para penjual minuman keras (miras).
Jumat, 23 Desember 2022
-
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut, sejumlah barang bukti berupa bensin ditemukan pihaknya di sekitar lokasi kejadian.
Kamis, 22 Desember 2022
-
Tak terbendung, petugas lalu mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan seorang yang diduga sebagai biang masalah.
Rabu, 21 Desember 2022