TOPIK
Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
-
Belum lama ini, Kejaksaan Tinggi Papua mengungkapkan, proses penetapan tersangka terhadap Johannes Rettob telah memenuhi bukti dan sesuai dengan prose
-
Massa yang berjumlah puluhan orang itu, mulai mekakukan aksi di PN Jayapura, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 10.30 WIT.
-
Gelombang aksi mewarnai proses hukum yang melilit Plt Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi. Jaksa tegaskan hal ini...
-
Simpatisan Johannes Rettob dari Kerukunan Keluarga Besar Jayawijawa (KKBJ) yang berdomisili di Mimika juga menyampaikan pernyataan sikap.
-
Sejatinya, kata dia, penegak hukum saat akan memulai penyidikan sebauh kasus, akan memberitahukan ke jaksa penuntut umum soal dimulainya penyidikan.
-
Max Murib mengatakan, KKBJ sebagai pendatang di negeri ini prihatin atas kejadian yang menimpa Johannes.
-
KKBJ sebagai pendatang di negeri ini prihatin atas kejadian yang menimpa Johannes Rettob.
-
Para pendukung Johannes Rettob mendesak Kejaksaan Tinggi Papua segera menghentikan kasus yang melilit Plt Bupati Mimika.
-
Guna mengantisipasi adanya penyusup masuk di tengah-tengah pendemo, personel gabungan telah melakukan beberapa upaya selama demo
-
Demikian, jika hukum pemerintahan tidak diindahkan, maka hukum adat yang bakal diterapkan
-
Johannes Rettob diduga menyelewengkan dana pengadaan pesawat saat dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika 2015. Kerugian Rp 43 M.
-
Massa aksi menuduh Kejaksaan Tinggi Papua telah mengkriminalisasi Johannes Rettob. Sebelumnya, aksi yang sama juga digelar pada Jumat (3/3/2023).
-
Johannes Rettob menyebut, ketika dirinya ditahan, bisa memicu situasi tidak kondusif di kabupaten tersebut.
-
Menurut Arteria, kasus yang dipersangkakan oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada rekannya sesama kader PDIP itu tidak mendasar.
-
Johannes Rettob kembali mempertanyakan dasar hukum nagara yang disampaikan penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua.
-
Menurutnya, kasus ini pernah ditangani oleh KPK namun dihentikan lantaran tidak memiliki unsur kerugian negara.
-
Selain Johannes Rettob, Kejati Papua juga menetapkan tersangka lainnya Direktur Utama (Dirut) PT Asian One Air, Silvi Herawati pada 26 Januari 2023.
-
Selain Rettob, Direktur Utama (Dirut) PT Asia One Air atas nama Silvi Herawati juga sebagai tersangka dalam kasus ini. Negara merugi Rp43 miliar.
-
Johannes Rettop yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan tidak melakukan proses pelelangan sesuai ketentuan.