Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Anak Gubernur Lukas Enembe Terlibat Kasus Sang Ayah, PPATK: Rp 71 miliar Transaksi Mencurigakan!
"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe),"
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.
"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.
Namun, Mahfud MD tak merinci ihwal manajer pencucian uang tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Sedangkan kasus lainnya yang hingga kini masih didalami, yakni dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Penuhi Pemeriksaan dan Kooperatif
Selain itu, Mahfud MD meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Ia memastikan, jika kasus dugaan korupsi ini tak terbukti, Enembe tak akan ditahan. Sebaliknya, jika Lukas terbukti terlibat maka harus bertanggung jawab.
“Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud MD.
“Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.
Fasilitasi Pengobatan
Sementara itu, KPK menyatakan siap memfasilitasi pengobatan Enembe. Faktor kesehatan ini juga yang membuat Enembe mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengobatan sebagai bentuk penghormatan hak Enembe sebagai tersangka.
Baca juga: Mahfud MD Dinilai Perkeruh Situasi Papua, Pengacara Lukas Enembe Berekasi Keras: Jangan Bikin Gaduh!