ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Setelah Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Ini Kata Lukas Enembe!

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menimpanya dari tim KPK.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). 

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Atas perbuatannya, politikus Partai Demokrat itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Papua Mohammad Ridwan Rumasukun untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Rampung Diperiksa Penyidik KPK Selama 4 Jam, Lukas Enembe: Baik-baik

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved