ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Ditanya Soal Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM, Ini Reaksi Yulce Wenda!

Ibu dan anak itu sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang bersumber dari APBD Papua.

Editor: Roy Ratumakin
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Istri Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda tampak berbincang dengan anaknya, Astract Bona Timramo Enembe setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023). 

Setibanya di tepi jalan, keduanya telah ditunggu mobil Fortuner berwarna hitam. Mereka kemudian pergi meninggalkan KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempersilakan istri dan anak Lukas jika memilih menolak memberikan keterangan terkait perkara Lukas.

Baca juga: Ini Alasan Istri dan Anak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Namun, keduanya juga dimintai keterangan untuk tersangka Rijatono Lakka.

“Tetapi untuk tersangka Rijatono Lakka kan tidak ada hubungan keluarga, sehingga tentu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan dugaan suap, begitu kan,” kata Ali saat ditemui di KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas, termasuk peluang mengalir ke OPM.

Pernyataan ini Alex sampaikan saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan terhadap Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda. Adapun Wenda diketahui merupakan nama marga di Papua.

 

 

“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujar Alex, Selasa (17/1/2023).

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Baca juga: KPK Segera Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved