Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Sebut Percuma KPK Periksa Tukang Cukur Langganannya: Dia ke Singapura untuk Mencukur
Lukas Enembe mengklaim ia memanggil Beni ke Singapura untuk urusan mencukur rambut saat dirinya menjalani pengobatan di negara itu.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe merespons soal tukang cukur langganannya, Budi Hermawan alias Beni, yang pergi ke Singapura.
Lukas Enembe mengklaim ia memanggil Beni ke Singapura untuk urusan mencukur rambut saat dirinya menjalani pengobatan di negara itu.
Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/2/2023).
Ia juga menepis adanya info yang menyebutkan Beni tahu soal dugaan aliran uang terkait dirinya.
Baca juga: Ketua KPK Akui Hadapi Kendala Besar dalam Tangani Kasus Lukas Enembe, Singgung soal Kondisi di Papua

Lukas Enembe menyebut kalau percuma jika tim penyidik KPK memeriksa Budi sebagai saksi.
"Dua kali (Budi ke Singapura). (Untuk keperluan) cukur," ucap Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi soal beredarnya foto sang tukang cukur tengah berada di Kasino, Lukas Enembe enggan memberikan jawaban.
Ia hanya menekankan dirinya meminta untuk dicukur di Singapura saat tengah sakit.
"(Dicukur di Singapura) kondisi sakit," kata Lukas.
Sementara itu, pengacara Lukas, Petrus Balla Pattyona, menyebutkan kalau tukang cukur dimaksud sudah sangat dipercaya kliennya.
Oleh sebab itu, dia dipanggil ke Singapura ketika Lukas tengah berobat.
Baca juga: Bantahan Lukas Enembe Soal Aliran Dana ke OPM: NKRI Harga Mati Saya!
"Ketika Bapak Lukas Enembe menjalani pengobatan di Singapura, tukang cukur itu dipanggil ke sana, untuk mencukur rambut Bapak. Jadi sengaja dipanggil, untuk mencukur. Sesudah mencukur, ya, tidak lama, pulang kembali ke Indonesia," ujar Petrus dalam keterangannya.
Sedangkan di lain sisi, KPK mengklaim mengetahui banyak info seputar aktivitas tukang cukur Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan alias Beni.
Salah satunya yang telah didalami oleh KPK soal Beni yang kerap berpergian ke Singapura atas arahan Lukas.
"Kami punya data banyak terkait orang ini, dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Hanya saja, Ali tidak menerangkan lebih detail soal apakah pendalaman dari Beni itu terkait dengan dugaan aktivitas judi Lukas di Singapura.
Baca juga: Geledah Sejumlah Lokasi di Papua Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Proyek hingga CCTV
Ia hanya menerangkan, Beni diperiksa untuk mendalami aset-aset Lukas yang diduga berasal dari korupsi.
Diketahui, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono Lakka.
Hal tersebut untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Adapun tiga proyek itu antara lain, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.
Baca juga: Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, KPK Usut Perintah ke Singapura hingga Aliran Dana
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.
Teranyar, KPK menyita satu unit Toyota Fortuner dan perangkat CCTV.
KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK, Lukas Enembe Klaim Panggil Tukang Cukur ke Singapura Cuma Perkara Rambut
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.