ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Dishub Kabupaten Jayapura: Ada Ribuan Pengendara Tunggak Pajak dan Belum Balik Nama Kendaraan

Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura (Dishub) jaring operasi terpadu pemeriksaan kendaraan dinas berplat merah dan kendaraan pribadi plat hitam.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat memasang sticker pajak kendaraan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Ribuan pengendara pengendara di Kabupaten Jayapura menunggak pembayaran pajak kendaraan dan belum melakukan balik nama.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura (Dishub) jaring operasi terpadu pemeriksaan kendaraan dinas berplat merah dan kendaraan pribadi plat hitam.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw menyatakan, operasi yang dilakukan oleh Dishub, Samsat Sentani, Bapenda, dan Kepolisian selama empat hari sejak 12-15 Juni 2023.

Baca juga: 7 BUMN di Papua Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor hingga 3 Tahun, Ini Kata Bappenda

Pihaknya mendapati banyak kendaaraan dari luar daerah pemiliknya belum balik nama tetapi menikmati subsidi BBM dan jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah sehingga dalam waktu dekat Dishub akan melakukan koordinasi dengan Polda Papua.

"Saya meminta arahan Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo terkait dengan kendaraan berplat luar yang hingga saat ini belum menyesuaikan dengan plat Papua. Pihak kepolisian harus memberikan atensi," kata Alfons, Minggu (18/6/2023).

 

 

Hal-hal lain secara strategi, kata Alfons, pihaknya tetap melakukan pendekatan dan pendampingan agar ribuan penunggak pajak itu segera diatasi.

Ia mengatakan,pihaknya  bekerjasama dengan Samsat Sentani guna melakukan upaya pemeriksaan dengan membagi lima zonasi.

"Kalau setuju (Samsat), berarti ada tim terpadu yang akan melakukan hal-hal itu. Ke zona-zona itu dibagi secara keseluruhan bisa di lima zona walaupun zona satu besar dan luas, kota ke sentani, zona yang lain diatrik menuju kabupaten jadi diaini kita bagi ke yang lainsambil dilihat lagi apakah menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Sentani, Aplena Yocku menyatakan, setiap tahunnya, ada 55 ribu kendaraan tidak bayar pajak.

Baca juga: Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Kabupaten Jayapura Masih Rendah

Pihaknya menjaring operasi bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan kendaraan, menyampaikan informasi pengahapusan denda pajak, dan pemasangan stiker pajak yang di canangkan oleh Penjabat Bupati Jayapura.

"Hari pertama kami masukan kendaraan untuk mengecek kendaraan untuk mengecek apakah sudah membayar pajak atau belum, ada 100 lebih kendaraan tidak membayar pajak. Tapi kami tidak menahan," Aplena.

"Saya bertanya masalahnya apa sehingga masyarakat tidak membayar pajak," sambungnya.

Dikatakan, luas wilayah Kabupaten Jayapura dan anggaran yang kurang memadai menjadi kendala Samsat Sentani tidak dapat menjangkau seluruh masyarakat.

Baca juga: Pemprov Papua Beri Diskon Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Untk itu, Aplena berharap, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.

"Pernah kami dari PBB turun ke masyarkat hanya jangakaunnya sampai di Lereh dan Taja, tapi waktunya tidak efektif. Jadi harus buat kegiatan yang ada dananya itupun hanya satu atau dua hari tergantung masyarakat," jelasnya.

Aplena menambahkan, kebanyakan alasan masyarakat tidak membayar pajak adalah kendaraan lama, sudah terjual tapi belum balik nama, dan tidak ada sweeping. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved