ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

papua pegunungan

Ustadz Ismail Asso: Konflik Pembangunan Kantor Gubernur di Walesi Harus Diselasaikan Secara Adat 

Persoalan sengketa lahan menjadi panjang, maka itu perlu diberikan stimulus sebagai pintu masuk untuk mengkaji kembali tatanan hukum adat lembah.

|
Tribun-Papua.com/ Noel
Ustadz Ismail Asso. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Salah satu  tokoh di wilayah Walesi,  Jayawijaya, Papua Pegunungan,  Ustadz Ismail Asso menyarankan soal penyelesaian sengketa pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan  di kasawan Distrik Walesi harus secara adat.

Ismail yang berasal dari Suku Asolole itu menjelaskan, bila berbicara soal tanah pembangunan kantor pusat pemerintahan Papua Pegunungan itu, membuat orang-orang sibuk dengan motivasinya, bukan berdasarkan hukum adat Lembah Balim.

Baca juga: Lima Suku di Wamena Tolak Komnas HAM Terkait Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

Padahal, kehidupan sejarah orang Wita Waya,  khususnya masyarakat asli Kabupaten Jayawijaya di Walesi hidupnya berkaitan erat dengan tanah.

Bahkan, sejarah mencatat bahwa untuk memperoleh tanah di wilayah yang akan dibangun kantor Gubernur Papua Pegunungan,  terjadi perang antar suku masyarakat di Walesi yang memakan korban.

“Jadi untuk menyelesaikan persoalan tanah pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan ini  harus dibicarakan sesuai tata cara adat masyarakat setempat,” ungkap Ismail kepada Tribun Papua.com melaui pesan Whatsapp, Jumat (13/10/2023).

Menurut Ismail, perolehan wilayah kekuasaan dan tanah, khususnya tanah keramat atau perlintasan leluhur,  disimbolkan dengan batas sungai, gunung, batu dan pohon yang bertumbuh di sana.

Sedangkan perolehan perluasan wilayah dilakukan lewat perang suku, karena menurut Asso, khusus tanah hibah ke negara lokasi di Ilyoagec Ima Walesi,  tak lepas dari dua hal penting.

“Siapa pemilik tanah paling bawah sebagai tanah keramat perlintasan,  nenek tanah siapa di situ sebagai pemilik sah sesungguhnya,” terangnya.

“Jadi marga apa, honai mana, masuk dalam konfederasi perang suku di dalam suku apa, ini yang pertama,” sambung dia.

Dijelaskan Ismail berdasarkan  Tugi Mugu, secara umum wilayah Walesi luas dan didiami lima suku.

Baca juga: Distrik Walesi Bakal Dikunjungi Wapres Maruf, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Papua Pegunungan

Kelima suku itu saling mendukung dalam berperang mempertahankan wilayah dan merebut di dalamnya.

“Di situ ada tanah, lahan kebun dan kini mau dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan,” jelasnya.

Persoalan sengketa lahan menjadi panjang, maka itu perlu diberikan stimulus sebagai pintu masuk untuk mengkaji kembali tatanan hukum adat lembah.

“Perlu saya memberikan catatan ini sebagai dasar pijakan  yaitu lima kepala suku Walesi wajib meletakkan dasar persoalan pada budaya hukum adat yang sesungguhnya”.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved