Papua Terkini
SIDANG Pra-peradilan Victor Mambor Hadirkan Saksi Fakta dan Pembuktian SP3
Untuk saksi bukti surat kita membuktikan terkait adanya berkas diterima dari pihak kepolisian dan yang kami kirimkan sampai keluar SP3.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Suasana sidang pra-peradilan jurnalis Victor Mambor di Pengadilan Negeri Jayapura di Kota Jayapura Papua.
Ahmad menjelaskan sidang lanjutan esok, pihaknya akan akan menghadirkan ahli pidana secara online lewat zoom meeting, untuk menjelaskan dalam kondisi apa pihak termohon bisa mengeluarkan SP3 dan bagaimana laporan polisi itu tidak dapat di SP3-kan.
"Dia (termohon) mengetahui adanya ledakan bukti serpihan dalam jawaban termohon kemarin, sehingga penting untuk kami menghadirkan ahli pidana untuk menjelaskan rangkaian peristiwa, tetapi ini terkait formil karena memang dakam SP3 hanya menjelaskan apakah ada tindaka pidana dan cukup bukti, ini yang akan kita jelaskan nanti di dalam fakta persidangan," ujarnya.
Adapun, bukti yang diserahkan termohon sebanyak 30 bukti dan pihak pemohon sebanyak 6 bukti. (*)
Berita Terkait: #Papua Terkini
| Menhut Minta Maaf ke Masyarakat Papua soal Polemik Mahkota Cenderawasih Usai Dihubungi Wamendagri |
|
|---|
| MRP Temui Gubernur Papua, Bahas Insiden Pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh BBKSDA |
|
|---|
| Aryoko Rumaropen Buka Pelatihan Pendamping Koperasi Desa dan Kelurahan se-Papua |
|
|---|
| Mahasiswa Teluk Bintuni Desak Pemerintah Cari Solusi Pemulangan Pengungsi dari Moskona Utara |
|
|---|
| Kantor BBKSDA Papua Dipalang, Warga dan Tokoh Adat Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.