ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

SIDANG Pra-peradilan Victor Mambor Hadirkan Saksi Fakta dan Pembuktian SP3

Untuk saksi bukti surat kita membuktikan terkait adanya berkas diterima dari pihak kepolisian dan yang kami kirimkan sampai keluar SP3.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Suasana sidang pra-peradilan jurnalis Victor Mambor di Pengadilan Negeri Jayapura di Kota Jayapura Papua. 

Ahmad menjelaskan sidang lanjutan esok, pihaknya akan akan menghadirkan ahli pidana secara online lewat zoom meeting, untuk menjelaskan dalam kondisi apa pihak termohon bisa mengeluarkan SP3 dan bagaimana laporan polisi itu tidak dapat di SP3-kan.

"Dia (termohon) mengetahui adanya ledakan bukti serpihan dalam jawaban termohon kemarin, sehingga penting untuk kami menghadirkan ahli pidana untuk menjelaskan rangkaian peristiwa, tetapi ini terkait formil karena memang dakam SP3 hanya menjelaskan apakah ada tindaka pidana dan cukup bukti, ini yang akan kita jelaskan nanti di dalam fakta persidangan," ujarnya.

Adapun, bukti yang diserahkan termohon sebanyak 30 bukti dan pihak pemohon sebanyak 6 bukti. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved