Polisi Adat
John Gobay Apresiasi Langkah Bupati Jayawijaya Bentuk Polisi Adat dan Menyerukan Kolaborasi
"Jika maksudnya baik, tidak apa-apa. Saya apresiasi langkah bupati Jayawijaya, hanya saja perlu diberi masukan untuk payung hukumnya," ujar Gobay mela
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM,WAMENA - Mantan Anggota DPR Papua, John NR Gobay mengapresiasi langkah bupati Jayawijaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di daerahnya, dengan membentuk polisi adat.
Jhon Gobay mengatakan niat baik itu sejalan dengan kebijakan otonomi khusus agar setiap daerah berkreasi sesuai kondisi daerah masing-masing.
"Jika maksudnya baik, tidak apa-apa. Saya apresiasi langkah bupati Jayawijaya, hanya saja perlu diberi masukan untuk payung hukumnya," ujar Gobay melalui telepon WhatsApp-nya, Selasa, (08/04/2025).
Baca juga: Pemda Jayawijaya Perlu Buat Perda Untuk Memperkuat Tugas Polisi Adat yang Direkrut
Gobay mengatakan keaman serta ketertiban merupakan tugas bersama, selain kepolisian. Dan kepala kepolisian telah mengeluarkan peraturan, yang keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan keamanan itu.
"Seingat saya, kapolri pernah mengeluarkan Perkap tentang pemolisian masyarakat. Semoga belum dicabut," katanya.
Gobay kemudian mengingatkan pengalamannya di Paniai, saat miras (minuman keras) merajalela, di mana masyarakat setempat, termasuk mama-mama dan pemuda, membentuk kelompok untuk memberantas miras. Gobay menyampaikan dukungannya kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: FPMN Papua Pegunungan Gandeng Berbagai Pihak Perangi Penyakit Sosial di Jayawijaya
"Ketika mereka bentuk kelompok dan rapat dengan Polres, saya sampaikan ke Kapolres, 'Bos, tenang saja, ini negerinya mereka, biarkan mereka. Biar negeri ini aman dan berjalan lancar. Tidak ada hambatan.' Justru kita atur supaya mereka dibina di Polsek, kemudian kelompok ini juga menjadi pembersih kota. Jadi semua berjalan baik dan mereka diberikan honor," ungkapnya.
Gobay mengungkapkan bahwa hal serupa bisa diterapkan di Jayawijaya, dan ia pun memberikan dukungannya terhadap langkah yang diambil bupati Jayawijaya.
"Saudaraku, lanjut terus itu negerimu. Jagalah negerimu agar negeri ini terus diberkati seperti dahulu kami diberkati di negeri itu," kata Gobay, yang pernah bertempat tinggal di Wamena.
Baca juga: Rutin Membersihkan Lingkungan, Bupati Jayawijaya Ajak Warga Kembalikan Keindahan Kota Wamena
Gobay juga berharap jika Perkap tentang pemolisian masyarakat masih berlaku, hal tersebut bisa menjadi dasar untuk kolaborasi antara polisi dan masyarakat. Di Paniai, polisi dan masyarakat bekerja sama dengan konsep "Polmas" (Polisi Masyarakat), yang membantu menjaga keamanan dalam kegiatan masyarakat.
"Dulu di Paniai, polisi mengangkat masyarakat menjadi polmas. Mereka membantu polisi menjaga di lokasi kegiatan masyarakat. Ini bisa diterapkan di Jayawijaya," tutupnya.
Baca juga: Suku Besar Assotipo di Jayawijaya Siap Gugat Pansel DPRK-DPRP Jalur Otsus
Gobay menyatakan bahwa jika tidak ada halangan, Raperda yang diusulkan oleh Bupati Jayawijaya kemungkinan besar akan menjadi Perda, yang dapat mengatur hal serupa. Ia pun menyarankan agar masyarakat setempat bertindak sebagai "pecalang", yang bertugas menjaga kampungnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Wamena
Kabupaten Jayawijaya
Bupati Jayawijaya
Athenius Murib
Polisi Adat Jayawijaya
Kamtibmas Wamena
Papua Pegunungan
Jhon Gobay
DPR Papua
Minuman Keras (Miras)
| Bupati Biak Beri Hibah Rp500 Juta Untuk Pembangunan Gedung GKI Bethel Wardo |
|
|---|
| Dosen UGM : Peningkatan Mutu PT Papua Harus Dimulai dari Kedisiplinan |
|
|---|
| UKM KMK Uncen Sambut 70 Anggota Baru Lewat Temu Akrab |
|
|---|
| Wadah Keturunan Kanaki Biak di Yapen Terbentuk Setelah 1 Abad |
|
|---|
| Pesan Khusus Wakil Sekretaris Sinode di Tanah Papua: Pembangunan Gereja Wujud Pertumbuhan Iman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/jhon-gooobayayayayaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.