Pemda Jayawijaya
Pemda Jayawijaya Perlu Buat Perda Untuk Memperkuat Tugas Polisi Adat yang Direkrut
"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua memberikan landasan yang relevan untuk mewujudkan inisiatif ini," katan
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM,WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan tengah mempersiapkan langkah penting dalam menjaga keamanan dan melestarikan budaya lokal, namun perlu merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan dan rekrutmen polisi adat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan akan pengamanan wilayah adat yang lebih efektif dan partisipatif.
Baca juga: FPMN Papua Pegunungan Gandeng Berbagai Pihak Perangi Penyakit Sosial di Jayawijaya
Intelektual Jayawijaya Dr. Andius Elokpere, mengatakan semua masyarakat mengharapkan adanya keamanan di Jayawijaya maka ia menekankan dengan adanya pemerintah membentuk polisi adat maka penting adanya dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan tugas mereka di lapangan.
"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua memberikan landasan yang relevan untuk mewujudkan inisiatif ini," katanya di Wamena, Selasa, (08/04/2025).
Baca juga: Rutin Membersihkan Lingkungan, Bupati Jayawijaya Ajak Warga Kembalikan Keindahan Kota Wamena
Dikatakan, poin-poin penting dalam rancangan Perda yang perlu menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Jayawijaya adalah:
1. Dasar Hukum dan Kewenangan:
- Perda akan merujuk pada UU Otsus untuk mengatur peran serta masyarakat adat dalam menjaga keamanan.
- Kewenangan polisi adat akan ditetapkan secara jelas, termasuk batasan wilayah kerja dan jenis pelanggaran yang ditangani.
- Koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Baca juga: Suku Besar Assotipo di Jayawijaya Siap Gugat Pansel DPRK-DPRP Jalur Otsus
2. Pembentukan dan Rekrutmen:
- Proses rekrutmen akan melibatkan tokoh adat dan masyarakat setempat untuk memastikan legitimasi.
- Kriteria anggota dan mekanisme rekrutmen akan diatur secara transparan.
- Pelatihan dan pembekalan tentang hukum adat dan hak asasi manusia akan diberikan.
Baca juga: Gaji Dipangkas, Nakes RSUD Wamena Protes: Begini Reaksi Bupati Jayawijaya
3. Tugas dan Fungsi:
Tribun-Papua.com
Info Wamena
Bupati Jayawijaya
Wakil Bupati Jayawijaya
Ronny Elopere
Athenius Murib
Polisi Adat Jayawijaya
Masyarakat Adat Jayawijaya
Pemuda Adat Jayawijaya
Kabupaten Jayawijaya
Papua Pegunungan
| Jadwal Kapal Pelni Manokwari-Nabire November 2025, Harga Tiket Mulai Rp159 Ribuan |
|
|---|
| Hendra Wijaya Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Biak Gantikan Hanung Widyatmaka |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni Nabire-Makassar November 2025, Harga Tiket Mulai Rp814 Ribuan |
|
|---|
| KPA Nabire Segera Gandeng Sekolah Tekan Tren HIV/AIDS yang Meningkat |
|
|---|
| Program Loyalti “Hepigo” untuk Pengguna Setia Honda di Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/intkl-jayawijaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.