ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DPRP Papua Tengah

Para Pendeta Lanjut Geruduk Kantor DPRP Papua Tengah dan Serukan Perda Miras

Kenapa ini harus dilakukan, karena kami sedih, menangis, serta terus berdoa agar generasi Papua terselamatkan, dan aspirasi kami sudah disampaikan ke

|
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
PENDETA TOLAK MIRAS: Para pendeta di Nabire saat melakukan pertemuan dengan anggota DPRP Papua Tengah pada Rabu, (9/7/2025). Pertemuan itu membahas masalah minuman keras beralkohol yang oleh tokoh agama, dinilai memberikan pengaruh negative bagi jemaat atau warga. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari


TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Para pendeta yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG Nabire) tidak hanya menggelar aksi penutupan dan penertiban Perda Miras di Kantor DPR Nabire, di Jalan Bumi Wonorejo, Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Akan tetapi mereka juga, datang dan menggelar aksi serupa di Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, di Jalan Pepera, RT.011, RW.003, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Baca juga: SKB Biak Numfor Berupaya Menjangkau Masyarakat yang Belum Tersentuh Pendidikan Formal

Dalam aksi tersebut, puluhan pendeta ini membentangkan dua baliho sedang yang sama, seperti saat di Kantor DPR Nabire. Baliho bertuliskan, warga gereja serta hamba Tuhan di Kabupaten Nabire, menolak penjualan miras dan peredaran segala macam miras.

Pantauan Tribun-Papua.com, kedatangan mereka pun diterima baik oleh pimpinan dan para anggota legislatif Papua Tengah, untuk melakukan audiensi secara bersama.

Baca juga: Gibran Siap Jalankan Penugasan Khusus Presiden di Papua: “Kapan pun dan di Mana pun”

Ketua Umum BKAG Nabire, Pdt. Pilatus Waromi mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta agar ada penertiban perda miras.

"Kenapa ini harus dilakukan, karena kami sedih, menangis, serta terus berdoa agar generasi Papua terselamatkan, dan aspirasi kami sudah disampaikan ke DPR provinsi," kata Pdt. Pilatus Waromi kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (9/7/2025).

Baca juga: Gramedia Ajak Masyarakat Siap Kembali Sekolah Lewat Program Back to School

Menurut dia, para pendeta juga akan terus mengawal semua aspirasi yang telah diserahkan. "Supaya kedepan ada hasil, dan tidak sia-sia begitu saja," ujarnya.

Pdt. Pilatus berharap semua aspirasi yang telah diserahkan, dapat ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi yang mempunyai payung hukum. Aspirasi yang sudah disampaikan kepada DPRK dan DPRP itu akan disampaikan lagi kepada jemaat. "Sehingga Papua Tengah tetap aman dan damai," tandasnya.

Baca juga: Polres Keerom Limpahkan Tersangka Kasus ITE Kepada Kejaksaan Jayapura

Sementara Ketua Komisi V DPR Provinsi Papua Tengah, Naomi Katoki mengatakan, miras mengakibatkan banyak masalah sosial di Kabupaten Nabire, terutama pada kalangan anak muda seperti anak sekolah.

Penjualan miras yang marak juga akan menjadi perhatian DPR sebab membuat masyarakat menjadi korban.

Baca juga: Bupati Jayawijaya Hentikan Sementara Pencairan Dana Desa Sambil Perbarui Data Kepala Kampung

“Kami DPR Papua Tengah berterima kasih kepada para pendeta, yang telah mendorong hal ini, demi menyelamatkan generasi masa depan Papua Tengah, untuk itu kami akan mendorong aspirasi ini dalam rapat pembentukan perda agar Papua Tengah bebas dari ancaman miras," ujarnya.

Naomi berharap adanya dukungan doa dari pada para pendeta, agar perda miras dapat disusun dengan baik.

Sementara, Wakil Ketua II, Petrus Izaach Suripatty menambahkan, DPR sebagai lembaga yang menciptakan payung hukum.

Baca juga: Mobil Wakil Gubernur Papua Selatan Dilempari Botol Kaca, Pelaku Digiring ke Kejaksaan

Kemudian, saat ini di DPR juga, sudah dalam proses penetapan Propemperda, dan di dalam situ, salah satunya, DPR telah menetapkan Perda yang melihat keberadaan miras di Provinsi Papua Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved