DPRP Papua Tengah
Para Pendeta Lanjut Geruduk Kantor DPRP Papua Tengah dan Serukan Perda Miras
Kenapa ini harus dilakukan, karena kami sedih, menangis, serta terus berdoa agar generasi Papua terselamatkan, dan aspirasi kami sudah disampaikan ke
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Lalu menurut Petrus, dalam pertemuan mereka bersama badan kerjasama antara gereja, telah disampaikan juga bahwa, dalam pembentukan Perda ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
"Jadi tadi kita sudah sepakat bahwa, badan kerjasama antara gereja dan pihak-pihak terkait untuk menjadi narasumber, saat penyusunan Perdasi, tentang miras itu, agar ada solusi yang menguntungkan semua pihak," jelas Petrus.
Baca juga: Agus Fatoni Pimpin Papua, Aliansi Pemuda: Harap Kawal Demokrasi dan PSU Pilkada Gubernur
Selain itu menurut Petrus, kalau berbicara miras, bukan soal legal dan tidak legalnya, karena kalau secara hukum yang berlaku, baik tingkat internasional atau nasional, miras ini bukan hal yang ilegal
"Hanya saja yang disampaikan oleh hamba-hamba tuhan ini, barang yang legal ini disalah gunakan oleh generasi kita, dan itu merupakan keprohatinan bagi mereka. Nah, kita akui itu. Sehingga, secara tegas, dari sisi iman, hamba-hamba Tuhan menolak itu,".
"Tapi semua ini pasti akan berproses, agar dapat melahirkan sebuah payung hukum, yaitu perda, tapi pada prinsipnya, kita sepakat bahwa, miras merupakan salah satu daripada masalah sosial," ujarnya.(*)
Tribun-Papua.com
Anggota DPRP Papua Tengah
DPRP Papua Tengah
Para Pendeta di Papua Tengah
Perda Miras di Papua Tengah
penjualan miras
Kapolda Papua Tengah
Gubernur Papua Tengah
DPR Provinsi Soroti Bandara di Papua yang Minim Pekerja Asli |
![]() |
---|
Selalu Picu Masalah Sosial, DPR Segera Buat Perda Larangan Miras di Papua Tengah |
![]() |
---|
DPRP Papua Tengah Minta BPK Audit Rp30 Miliar Dana Pembangunan Lapter Hoeya di Mimika |
![]() |
---|
DPRP Minta Pemerintah Papua Tengah Lindungi Tempat-Tempat Sakral Milik Masyarakat Adat |
![]() |
---|
DPRP Papua Tengah Ajak Warga Puncak Menyudahi Konflik, Minta Tokoh Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.