ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DPRP Papua Tengah

Para Pendeta Lanjut Geruduk Kantor DPRP Papua Tengah dan Serukan Perda Miras

Kenapa ini harus dilakukan, karena kami sedih, menangis, serta terus berdoa agar generasi Papua terselamatkan, dan aspirasi kami sudah disampaikan ke

|
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
PENDETA TOLAK MIRAS: Para pendeta di Nabire saat melakukan pertemuan dengan anggota DPRP Papua Tengah pada Rabu, (9/7/2025). Pertemuan itu membahas masalah minuman keras beralkohol yang oleh tokoh agama, dinilai memberikan pengaruh negative bagi jemaat atau warga. 

Lalu menurut Petrus, dalam pertemuan mereka bersama badan kerjasama antara gereja, telah disampaikan juga bahwa, dalam pembentukan Perda ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

"Jadi tadi kita sudah sepakat bahwa, badan kerjasama antara gereja dan pihak-pihak terkait untuk menjadi narasumber, saat penyusunan Perdasi, tentang miras itu, agar ada solusi yang menguntungkan semua pihak," jelas Petrus.

Baca juga: Agus Fatoni Pimpin Papua, Aliansi Pemuda: Harap Kawal Demokrasi dan PSU Pilkada Gubernur

Selain itu menurut Petrus, kalau berbicara miras, bukan soal legal dan tidak legalnya, karena kalau secara hukum yang berlaku, baik tingkat internasional atau nasional, miras ini bukan hal yang ilegal

"Hanya saja yang disampaikan oleh hamba-hamba tuhan ini, barang yang legal ini disalah gunakan oleh generasi kita, dan itu merupakan keprohatinan bagi mereka. Nah, kita akui itu. Sehingga, secara tegas, dari sisi iman, hamba-hamba Tuhan menolak itu,".

"Tapi semua ini pasti akan berproses, agar dapat melahirkan sebuah payung hukum, yaitu perda, tapi pada prinsipnya, kita sepakat bahwa, miras merupakan salah satu daripada masalah sosial," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved