ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kodim Jayawijaya

Kronologis Warga Meninggal Usai Dipukul-Ditembak Anggota Kodim Jayawijaya

“Yang menyebabkan kematian lebih ke pemukulan, sepertinya pemukulan. Itu penjelasan pihak rumah sakit karena luka tembak

Tribun-Papua.com/Media Sosial WA
JENAZAH DI KODIM - Pihak keluarga membawa jenazah dengan tandu dan menaruhnya di depan Markas Kodim 1702/Jayawijaya, Rabu, (12/11/2025). Korban diduga pukul dan ditembak oleh 1 oknum anggota kodim hingga meninggal.(Foto yang beredar di media sosial WA group) 
Ringkasan Berita:Sertu S, anggota Kodim 1702/Jayawijaya, ditahan Subdenpom terkait dugaan penganiayaan dan penembakan yang menewaskan Frengki Kogoya. Dandim Letkol Arh Reza membenarkan kejadian (11/11/2025), yang berawal dari korban melempari rumah S.
 
S memukul korban dua kali dan terakhir menembaknya dengan senapan angin. Hasil visum sementara menunjukkan kematian korban akibat pukulan, bukan luka tembak 0,5 inci. Korban meninggal malam harinya setelah dibawa ke RSUD dalam kondisi tangan terikat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Seorang anggota TNI dari Kodim 1702/ Jayawijaya, Papua Pegunungan, berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial S ditahan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) pasca penganiayaan dan penembakan yang diduga mengakibatkan seorang warga sipil bernama Frengki Kogoya meninggal dunia.

Komandan Kodim (Dandim) 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo di Wamena, Rabu,(12/11/2025) membenarkan kejadian tersebut, usai menerima pihak keluarga korban yang membawa jenazah ke Markas Kodim.

Menurut keterangan terduga pelaku (S) kepada Dandim, penganiayaan dan penembakan yang berujung kematian itu bermula pada Selasa, (11/11/2025) sekitar pukul 8:00 WIT. 

Baca juga: Persipura Jayapura Bungkam Persipal Palu 3-0, Matheus Silva Cetak Brace 

Saat itu S melihat korban melempari rumah dinasnya sehingga S melewati pagar dan menghampiri korban serta melakukan pemukulan sebanyak satu kali. S kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak keluarga.

“Menurut keterangan, korban suka melakukan pelemparan karena disinyalir yang melakukan pelemparan ini mengidap stress atau ODG sehingga melakukan kegiatan yang menganggu ketertiban masyarakat,” kata Dandim.

Namun pada pukul 10:00 WIT, korban melakukan pelemparan lagi ke rumah sehingga S melakukan pemukulan lagi sebanyak satu kali dan pergi dari korban.

Pada pukul 15:40 WIT, S hendak mengantar buah ke rumah temannya bernama Dani, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Terduga pelaku yang melihat, langsung mengikuti korban dan melakukan pelemparan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Serui-Sorong November 2025, Harga Tiket Mulai Rp361 Ribu

“Sekitar 10 - 20 menit, terduga pelaku menerima lemparan-lemparan itu, kemudian terduga pelaku meminjam senapan angin dari temannya (DANI) dan melakukan penembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan sehingga membidik ke arah korban, tetapi dibidiknya 1 meter dari arah tubuh korban. Hanya mungkin waktu itu angin, jadi terakhir kami dapat informasi bahwa mengenai pinggang daripada korban,” kata Dandim Reza.

Reza baru menerima informasi pemukulan dan penembakan tersebut setelah pukul 10 malam pada hari yang sama, sehingga memanggil terduga pelaku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berlangsung kurang lebih 4 jam dan melaporkan kepada Komandan Resor Militer (Danrem).

Dandim mengaku baru mengetahui pada Rabu,(12/11/2025) pagi bahwa terduga korban telah meninggal dunia pukul 22:00 WIT (11/11/2025), setelah pihak keluarga mencoba membawa terduga korban untuk mendapatkan pertolongan di RSUD Wamena.

Baca juga: Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pelaku Awalnya Berniat Merampok Korban

Hasil visum sementara menyebutkan bahwa korban meninggal buka karena luka tembak melainkan karena terkena pukulan di beberapa titik. 

“Yang menyebabkan kematian lebih ke pemukulan, sepertinya pemukulan. Itu penjelasan pihak rumah sakit karena luka tembak yang masuk itu hanya 0,5 inchi jadi tidak tembus, hanya masuk kemudian sudah dilakukan langkah untuk mengeluarkan amunisi itu,” katanya.

Saat dibawa ke RS menurut Dandim, tangan korban dalam posisi diikat oleh pihak keluarga. Korban dilaporkan sempat berteriak-berteriak saat di bawa ke ruang inap RSUD untuk dirawat oleh dokter, sebelum yang bersangkutan meninggal. “Terikat karena apa, itu kami butuh pendalaman untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Sarmi Ingin Langkah Nyata Lindungi Perempuan dan Anak

“Jadi ada kemungkinan juga, setelah jam 4 sore dilakukan penembakan itu, pelaku ini mungkin saja ada hal-hal lain entah disiksa sama siapa kami juga belum paham. Tetapi intinya dia di bawa ke RSUD dengan tangan terikat karena mungkin kondisi yang stres itu,” katanya.

Mengarak Jenazah ke Kodim

Setelah menerima informasi terkait kematian itu, pihak Kodim berupaya untuk menjenguk ke RSUD Wamena namun tradisi masyarakat mengharuskan mereka mengantarkan jenazah ke tersangka pelaku. Dandim yang menghargai kebiasaan itu, menerima warga yang mengarak jenazah ke Markas Kodim untuk membicarakan persoalan tersebut. 

Dari hasil mediasi, pihak Kodim sepakat memfasilitasi kebutuhan logistik serta kayu bakar untuk kremasi jenazah yang direncanakan hari ini atau besok (Kamis, (13/11/2025). 

Baca juga: Ditjen Imigrasi Minta Timpora Mimika Hilangkan Ego Antarinstansi

“Jadi keluarga meminta dan saya menyambut baik mereka di Kodim. Kami terima di halaman depan Makodim dan ada beberapa penyamapaian dari keluarga yang nanti akan memperkaya informasi kami dalam rangka melakukan proses penyelidikan (tahap awal) dan penyidikan (tahap lanjutan),” katanya.

Sementara terduga pelaku yang awalnya diamankan oleh Subdenpom Wamena, langsung diterbangkan ke Jayapura berdasarkan perintah pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut.

TNI memastikan S akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku di negeri Indonesia dan pihak keluarga bisa memonitor proses hukum. Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta menyampaikan terimakasih kepada Polres Jayawijaya yang ikut membantu pengamanan selama mediasi dengan pihak keluarga.

Baca juga: KPA Percepat Modul Untuk Tangkal AIDS yang Menyasar Pelajar Papua Tengah

“Dan nanti ada pengembangan pelakunya jadi dua atau tiga, itu biar proses penyelidikan dan penyidikan yang nanti akan menentukan hal tersebut,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved