TAG
Minuman Keras (Miras)
-
Maraknya orang bermain judi di kompleks pasar sangat mengganggu aktivitas masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya para sopir taksi.
Senin, 8 Juli 2024
-
Pasalnya, tidak hanya menjual kopi, namun melakukan aktivitas memutar musik dan karaoke hingga larut malam.
Jumat, 21 Juni 2024
-
Kasat Lantas Polres Merauke, Akp Novindriani, mengatakan, kejadian laka lantas tersebut terjadi sekira pukul 16:25Wit.
Kamis, 20 Juni 2024
-
Kini pelaku berhasil diamankan keluarga korban Rabu siang, saat sedang berada di depan sebuah toko di kawasan Sentani.
Kamis, 20 Juni 2024
-
Pengendara sepeda motor Manu Penggu (25) mengalami luka patah tulang pada bagian dagu.
Selasa, 11 Juni 2024
-
Sosialisasi ini pun disambut baik oleh para distributor dan penjual miras yang ada, salah satunya yaitu PT Sumber Sukses Rejeki Papua,
Jumat, 31 Mei 2024
-
Kepala Dinas Perdagangan Nabire, Yermias Anouw mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran miras ilegal.
Kamis, 30 Mei 2024
-
Apalagi mengkonsumsi minuman keras (miras). Kapolres Merauke akan menindak anggota polisi yang merusak citra Bhayangkara.
Rabu, 22 Mei 2024
-
Selain penertiban penjualan miras yang tak berijin, Sat Narkoba juga menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Selasa, 7 Mei 2024
-
Tersangka ML sebelumnya ditangkap pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 lalu sekitar pukul pukul 23.00 WIT oleh TTim Patroli.
Selasa, 30 April 2024
-
Belakangan, pria yang ditemukan terkapar itu bernama Donatus Awi (35), beralamat di Jalan Kelapa Lima, Merauke.
Kamis, 25 April 2024
-
Pelaku YW dalam keadaan mabuk membawa parang dan melakukan pengerusakan pada kendaraan umum roda empat.
Rabu, 24 April 2024
-
Kombes Victor Mackbon meminta jajarannya untuk tegas mencegah peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah Kota Jayapura.
Rabu, 24 April 2024
-
Bapak mertua berinisial RB (46) tega menghabisi nyawa menantunya dengan menggunakan pisau badik.
Kamis, 18 April 2024
-
Miras tersebut biasanya dijajakan di jalanan pada malam hari dengan kode 'ada-ada'. pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.
Rabu, 10 April 2024
-
Korban berinisial EMT disebut tewas dipukuli pelaku yang kala itu bersama pesta minuman keras (miras).
Minggu, 7 April 2024
-
pernah diperingatkan 2 kali peringatan sebelumnya, dan di kali ke 3 ini langsung mengambil tindakan dan menahan tersangka.
Selasa, 2 April 2024
-
Penangkapan LY dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Yusran dan personelnya, Sabtu (30/3/24).
Senin, 1 April 2024
-
Penolakan miras juga sudah diatur dalam peraturan daerah serta instruksi bupati, sehingga masyarakat diminta untuk sama-sama memerangi miras.
Selasa, 26 Maret 2024
-
Kejadian tesebut langsung direspon personel Polsek Mimika Baru dan mengamankan dua pelaku berinisial AP.
Senin, 25 Maret 2024