TAG
Minuman Keras (Miras)
-
Polisi melakukan penggerebakan pabrik miras lokal jenis sopi di dikampung Lepro Distrik Rimba Jaya Merauke, Kamis (24/04/2025)
Jumat, 25 April 2025
-
Umar mengatakan kasus akibat minuman beralkohol ini membuat rasa tidak aman masyarakat di wilayah hukum Polres Jayapura.
Kamis, 17 April 2025
-
Jadi, awalnya pada hari Minggu malam sekira Pukul 21.00 WIT, kami dari satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Heram melakukan qu
Rabu, 16 April 2025
-
Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura harus sesuai dengan peraturan daerah karena itu tidak bisa dijual secara bebas kepada masyarakat.
Jumat, 11 April 2025
-
Kebijakan tegas ini diambil sebagai langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib.
Selasa, 8 April 2025
-
"Jika maksudnya baik, tidak apa-apa. Saya apresiasi langkah bupati Jayawijaya, hanya saja perlu diberi masukan untuk payung hukumnya," ujar Gobay mela
Selasa, 8 April 2025
-
Miras ilegal tersebut di bawa oleh oknum penumpang KM. Tatamailau dari Dobo menuju Timika.
Senin, 7 April 2025
-
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menutup penjualan miras di wilayahnya.
Senin, 7 April 2025
-
"Jadi, akibat debat mulut antara Dedi dan IB akhirnya membuat IB membawa teman-temannya ke Hotel dan melakukan pengeroyokan, namun korban Edi yang mer
Sabtu, 5 April 2025
-
"Setelah mabuk dan tidak bisa mengendalikan diri maka terjadilah pertengkaran dan pada akhirnya pelaku menganiaya korban dengan cara memanah korban de
Rabu, 26 Maret 2025
-
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.336,51 gram ganja dan 1.312 botol/kaleng miras berbagai merek.
Selasa, 25 Maret 2025
-
Patroli intensif akan dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik dan warga yang merayakan Lebaran di Jayapura.
Kamis, 20 Maret 2025
-
Keputusan ini diambil sebagai respons atas konflik yang terjadi saat acara syukuran sebelumnya, di mana konsumsi miras menjadi pemicu utama.
Senin, 17 Maret 2025
-
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap kericuhan yang dipicu miras pada acara syukuran bupati dan wakil bupati, Sabtu (15/3/2025).
Senin, 17 Maret 2025
-
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, mengungkapkan pemicu utama kericuhan ini adalah konsumsi minuman keras (miras) yang berlebihan.
Minggu, 16 Maret 2025
-
Bentrokan antar kelompok massa terjadi pada Sabtu (15/03/2025) sore, menyebabkan enam orang terluka, termasuk tiga anggota Polres Jayawijaya.
Minggu, 16 Maret 2025
-
Awalnya, Yohan mengonsumsi minuman keras (miras) di Kompleks Rumah Papan Pasar Remu.
Minggu, 23 Februari 2025
-
Usai melakukan aksi pemukulan terhadap korban dan pelemparan kaca mobil, sekelompok orang tersebut langsung kabur.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Pemeriksaan awal, diketahui bahwa pengendara sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara.
Selasa, 11 Februari 2025
-
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Intel, Kapolsek Biak Kota, Takmir
Sabtu, 8 Februari 2025