TAG
Minuman Keras (Miras)
-
Adapun miras yang dimusnahkan sebanyak 600 boto dengan merek D’Arak Bali Original Spirit yang disita anggota Koramil menyusul adanya laporan warga.
Selasa, 19 Maret 2024
-
Theo Hesegem mengatakan, kedua korban meninggal karena terjadi perkelahian hingga meregang nyawa.
Kamis, 14 Maret 2024
-
Selain itu, Kely Hisage meminta adanya penegakan aparat secara langsung dan perlu adanya penambahan pasukan jika ada kekurangan pasukan.
Minggu, 10 Maret 2024
-
Mari, kita bersama-sama membangun kabupaten Deiyai dengan berlandaskan, Dou, Gai, Ekowai. (Melihat, Berpikir, dan Bekerja)
Minggu, 3 Maret 2024
-
Diketahui berinisial L yang mana saat dilakukan penggeledahan pelaku tidak berada di lokasi.
Kamis, 29 Februari 2024
-
Total 31 warga yang diamankan dan sepasang suami istri berinsial YN (36) dan YS (42) sebagai penyelenggara acara tersebut
Rabu, 28 Februari 2024
-
Satpol PP Kota Jayapura menindak tegas penjual minuman keras secara ilegal di depan di Toko Tiga Jaya, Senin (13/2/2024) siang.
Rabu, 14 Februari 2024
-
Diketahui korban laka lantas tersebut adalah sepasang suami istri (pasutri) yang melakukan perjalanan dari Sorong ke Kabupaten Sorong Selatan.
Senin, 12 Februari 2024
-
Pelaku usaha penjualan miras dapat menaati apa yang telah disampaikan oleh Pemkab Nabire dengan sebaik-baiknya.
Minggu, 11 Februari 2024
-
Polres Jayapura sudah melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang memproduksi, menjual, mengedarkan dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Kamis, 8 Februari 2024
-
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendukung suksesnya pemilu aman damai dan sukses.
Kamis, 8 Februari 2024
-
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, pelaku merupakan penumpang pesawat dari Bandara Sentani Jayapura.
Sabtu, 3 Februari 2024
-
Alphones Toles diamankan Tim 20 Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS lantaran membawa dua karton minuman keras Jenis SP dan Ice Blue lewati jalan tikus.
Sabtu, 3 Februari 2024
-
Situasi di Kota Jayapura masih dalam zona kuning yang mana satu di antara penyebabnya adalah miras.
Kamis, 18 Januari 2024
-
Frederickus menjelaskan pendekatan hukum untuk pelaku, misalnya, penjual minuman racikan (oplosan) hanya berupa denda, sehingga tidak ada efek jera.
Jumat, 12 Januari 2024
-
Minuman racikan atau oplosan harus dikendalikan karena,membuat orang yang meminum walaupun dalam jumlah sedikit langsung kehilangan kesadaran.
Jumat, 12 Januari 2024
-
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo meminta masyarakat tidak menutupi keberadaan penjualan minuman beralkohol.
Rabu, 10 Januari 2024
-
Ketua MUI Kabupaten Jayapura, Mustofa peredaran miras harus segera diatasi, sebab tidak memberi dampak positif.
Selasa, 9 Januari 2024
-
Sebab, akibat dari peredaran minuman keras, banyak terjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.
Sabtu, 6 Januari 2024
-
Seblon Dwaa mengatakan, narasi itu dipelintir oleh sejumlah pihak sebagai propaganda perpecahan dalam insiden yang tengah terjadi pada Senin.
Selasa, 2 Januari 2024