ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

POPULER - BEM Uncen Minta Kejati Papua Tangkap Johannes Rettob: Jangan Tebang Pilih!

Kasus korupsi oleh Johannes Rettob dan Silvi yang merupakan kerabat dekat sangat merugikan negara, terkhusus masyarakat di Mimika.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews/Naufal Lanten
Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023). 

Diketahui, Johannes Rettob dan Silvi Herawati mangkir sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura, Papua pada Kamis (9/3/2023).

Kedua tersangka yang merupakan kerabat dekat ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pengadaan pesawat serta helikopter yang merugikan negara Rp 43 miliar.

Baca juga: BEM Uncen Dukung Proses Hukum Johannes Rettob, Salmon Wantik: Segera Tangkap!

Kejaksaan Tinggi Papua mengumumkan status tersangka pada 26 Januari 2023.

Namun, tersangka belum ditahan lantaran dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan di tengah kesibukannya menjalankan pemerintahan Kabupaten Mimika.

Mangkirnya Plt Bupati Mimika mendapat reaksi keras dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, meminta Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menghormati proses hukum.

Kejati Papua kecewa atas sikap kedua terdakwa yang dianggap malah menodai proses peradilan.

Aguwani mengatakan, seharusnya kedua terdakwa hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apalagi, Kejaksaan Negeri Mimika juga sudah memberikan surat dakwaan kepada kedua terdakwa.

"Namun ditolak oleh kedua terdakwa, dengan memberikan berita acara penolakan," kata Aguwani kepada wartawan di PN Jayapura, Kamis (9/3/2023).

Gelar Pengadaan Pesawat hingga Akuisisi Perusahaan

Terbaru, terungkap modus Johannes Rettob dan kolega melancarkan aksinya demi meraup uang negara saat dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Mimika pada 2015.

Aguwani menuturkan, Johannes Rettob saat menjabat Kadis Perhubungan, awalnya membuat tim kecil dengan tiga rekan kerja untuk merencanakan pengadaan pesawat.

"Hasilnya, muncullah rencana membeli pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B dengan helikopter Airbus tipe H 125," ungkap Aguwani, baru-baru ini kepada wartawan.

Kala itu, Dinas Perhubungan Mimika lalu menganggarkan pengadaan pesawat senilai 74,4 miliar pada APBD Pemkab Mimika 2015.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved