ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Mengapa SISTEM NOKEN Perlu Ditinjau?

Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theo Kossay mengatakan, sudah saatnya perlu ditinjau pemberlakuan sistem noken pada pemungutan suara di Pemilu.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Majelis Rakyat Papua (yang merupakan sebuah lembaga perwakilan untuk penduduk asli Papua) mengklaim bahwa suku-suku di wilayah adat Mee Pago dan La Pago sudah mempraktikkan sistem noken sejak lama. 

Oleh: Frans Maniagasi (Pengamat Politik Lokal Papua)

7 Februari 2024 di Wamena, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan dilaksanakan rapat koordinasi oleh Penjabat Gubernur Dr Velix Wanggai bersama delapan bupati serta anggota Forkopimda terkait persiapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum, baik Pilpres maupun Pileg yang digelar serentak, Rabu (14/2/2024).

Rapat yang dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Baca juga: HISTORI Sistem Noken ala Papua di Pemilu

Dalam rapat tersebut salah satu topik yang menjadi sorotan komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, Theo Kossay.

Kossay menyatakan, sudah saatnya perlu ditinjau pemberlakuan sistem noken pada pemungutan suara di Pemilu.

Hal itu tentunya menimbulkan pertanyaan dalam benak saya (penulis), mengapa sistem noken perlu ditinjau kembali?

 

 

Selama ini sistem noken menjadi sarana oleh masyarakat di wilayah pegunungan menyalurkan aspirasinya dalam pemilihan.

Untuk menjawab pertanyaan itu ada dua pandangan yang perlu diperhatikan.

Pertama, pendapat yang menyatakan, sistem noken yang dipraktikkan pada Pemilu (Pilpres dan Pileg) maupun pilkada kabupaten dan provinsi nanti dianggap tidak relevan dengan perkembangan demokrasi.

Selain tak relevan, dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi modern. Pengalaman empiris menunjukkan inheren dengan praktik sistem noken telah berimplikasi terjadinya manipulasi dan transaksi suara.

Baca juga: VIRAL Video Sistem Noken Dukung Paslon Nomor 2, Natalius Pigai: Saya Siap Bertangungjawab

Konsekuensinya, muncul kriminalisasi pada setiap kali event Pemilu, seperti sinyalemen Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan. Kasus-kasus hari ini yang terjadi tak terhindarkan yang sedang aktual kita hadapi.

Ekses lain tak terhindarkan adanya mobilisasi dalam pemberian suara yang tersentralisasi pada seseorang yang otomatis berlawanan dengan demokrasi sistem one man one vote.

Praktik ini mudah dilakukan oleh elite birokrasi dan pemerintahan untuk mengintervensi hasil suara di tingkat PPD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved