TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP)
-
Selama ini, penetapan upah di daerah otonomi baru tersebut masih mengacu pada kebijakan Papua sebagai provinsi induk.
Sabtu, 27 Desember 2025
-
Perusahaan yang tidak melaksanakan keputusan tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Ini mengalami kenaikan sebesar 3,51 persen atau bertambah Rp 150.433 dari UMP tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 4.285.850.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Simak daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di 36 provinsi di Indonesia. Papua Selatan jadi wilayah dengan UMP tertinggi kedua.
Kamis, 25 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Papua telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Kamis, 25 Desember 2025
-
Mesak Magai mengatakan, UMK Nabire disesuaikan dengan UMP yaitu sebesar Rp 4.285.850 atau naik 6,5 persen.
Jumat, 13 Desember 2024
-
Pj GUbernur Papua Ramses meminta pemerintah kabupaten atau kota segera merealisasikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Jumat, 13 Desember 2024
-
Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota
Kamis, 5 Desember 2024
-
Pulau Papua sendiri meliputi 6 provinsi antara lain Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Kamis, 25 Januari 2024
-
Setiap perusahaan di Kota Jayapura wajib membayar upah pekerja sesuai keputuan gubernur, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Kamis, 23 November 2023
-
Untuk kenaikan UMP OPD teknis dalam hal ini Dinas tenaga kerja pasti akan menghitung dan melakukan koordinasi dengan Provinsi Papua.
Kamis, 23 November 2023
-
Diketahui, UMP Papua mengalami kenaikan mencapai 4,13 persen atau sebesar Rp 4.024.270 per bulan.
Rabu, 22 November 2023
-
Frits James Boray mengaku, pertanggal 21 November 2023, Pemprov Papua Tengah telah menetapkan UMP Papua Tengah.
Rabu, 22 November 2023
-
Upah minimum provinsi (UMP) 2023 resmi berlaku mulai hari ini, Minggu (1/1/2023). Berikut adalah daftar UMP di 38 provinsi di Indonesia.
Minggu, 1 Januari 2023
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat pada 2023 naik Rp 82.000, menjadi Rp 3.282.000. Ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023.
Kamis, 15 Desember 2022
-
Adapun UMP Papua Barat pada 2023 naik Rp 82.000 menjadi Rp 3.282.000, dan akan diberlakukan sejak 1 Januari 2023.
Selasa, 6 Desember 2022
-
Diketahui terdapat daerah-daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menetapkan UMP dan UMK.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikecam soal kebijakannya perihal upah minimum provinsi di Jakarta.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Tak ayal, Pemkab Jayapura menyesuaikan kenaikan tersebut sesuai keputusan Pemprov Papua.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Pemerimtah Provinsi (Pemprov) Papua telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,3 persen atau sebesar Rp 302.764 menjadi Rp 3.864.696.
Kamis, 1 Desember 2022