Pemkab Biak Numfor
Bupati Biak Minta Disdukcapil Proses Akta Lahir Untuk Semua Anak
Penyerahan dokumen kependudukan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua Markus Mansnembra, secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran kepada 51 anak di Kampung Kanaan, Distrik Biak Barat.
Penyerahan dokumen kependudukan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Baca juga: PSU Pilkada Papua: 2.875 TNI-Polri Siap Amankan Pemilihan Gubernur
Dalam keterangannya, Bupati Markus mengungkapkan bahwa masih terdapat anak-anak yang baru menerima akta kelahiran dan KIA di usia yang telah cukup besar. Hal ini, menurutnya, harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Tadi kita lihat ada 51 anak yang menerima akta kelahiran dan KIA. Dari perwakilan yang tampil, terlihat ada anak-anak yang sudah duduk di bangku SD bahkan SMP baru menerima akta kelahiran. Ini harus jadi perhatian kita semua," kata bupati usai menyerahkan Akta Kelahiran kepada salah satu anak di Kampung Kanaan, Selasa (22/7/2025)
Baca juga: Bupati Biak Canangkan Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Ia menegaskan pentingnya proses administrasi yang cepat dan tepat, terutama untuk anak-anak yang lahir dari keluarga yang sudah memiliki KTP Biak.
"Siapapun warga negara yang ber-KTP Biak, ketika anaknya lahir, maka proses administrasi status anak juga harus diselesaikan secepatnya. Jangan sampai anak-anak sudah tumbuh besar baru mulai mengurus identitas mereka," ujarnya.
Baca juga: Gudang Bulog di 6 Provinsi se-Papua Bebas Dari Beras Oplosan
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) yang turut membantu proses pendataan dan pemenuhan hak-hak kependudukan warga di Kampung Kanaan.
"Terima kasih kepada anak-anak UGM yang sudah membantu kami, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dalam mendata seluruh masyarakat Kampung Kanaan, termasuk hak-hak kependudukan mereka. Contohnya, hari ini ada 51 anak yang menerima KIA dan akta kelahiran," tutupnya.
Baca juga: Kejati Papua Selamatkan Rp107 Miliar Dari 2 Tindak Pidana Korupsi
Kunjungan kerja bupati bersama rombongan ke Kampung Kanaan, Distrik Biak Barat ini dirangkai juga dengan pencanangan Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak(*)
Tribun-Papua.com
Pemkab Biak Numfor
Dukcapil Biak Numfor
Tokoh masyarakat Biak
Kampung Kanaan Distrik Biak Barat
Distrik Biak Barat
Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
akta lahir
Pemkab dan DPRK Biak Numfor Sahkan 2 Perda Pelayanan Kampung dan Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Wabup Biak Minta GOW Kelola Potensi Wanita Untuk Pembangunan Lebih Baik |
![]() |
---|
Musda Luar Biasa GOW, Wabup Biak Numfor Ingatkan Pentingnya Kolaborasi |
![]() |
---|
99 Persen SMP di Biak Numfor Mulai Menjalankan ANBK |
![]() |
---|
Bupati Biak Numfor Minta OPD Adaptasi Dengan Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.