ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kodim Jayawijaya

Kronologis Warga Meninggal Usai Dipukul-Ditembak Anggota Kodim Jayawijaya

“Yang menyebabkan kematian lebih ke pemukulan, sepertinya pemukulan. Itu penjelasan pihak rumah sakit karena luka tembak

Tribun-Papua.com/Media Sosial WA
JENAZAH DI KODIM - Pihak keluarga membawa jenazah dengan tandu dan menaruhnya di depan Markas Kodim 1702/Jayawijaya, Rabu, (12/11/2025). Korban diduga pukul dan ditembak oleh 1 oknum anggota kodim hingga meninggal.(Foto yang beredar di media sosial WA group) 

Mengarak Jenazah ke Kodim

Setelah menerima informasi terkait kematian itu, pihak Kodim berupaya untuk menjenguk ke RSUD Wamena namun tradisi masyarakat mengharuskan mereka mengantarkan jenazah ke tersangka pelaku. Dandim yang menghargai kebiasaan itu, menerima warga yang mengarak jenazah ke Markas Kodim untuk membicarakan persoalan tersebut. 

Dari hasil mediasi, pihak Kodim sepakat memfasilitasi kebutuhan logistik serta kayu bakar untuk kremasi jenazah yang direncanakan hari ini atau besok (Kamis, (13/11/2025). 

Baca juga: Ditjen Imigrasi Minta Timpora Mimika Hilangkan Ego Antarinstansi

“Jadi keluarga meminta dan saya menyambut baik mereka di Kodim. Kami terima di halaman depan Makodim dan ada beberapa penyamapaian dari keluarga yang nanti akan memperkaya informasi kami dalam rangka melakukan proses penyelidikan (tahap awal) dan penyidikan (tahap lanjutan),” katanya.

Sementara terduga pelaku yang awalnya diamankan oleh Subdenpom Wamena, langsung diterbangkan ke Jayapura berdasarkan perintah pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut.

TNI memastikan S akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku di negeri Indonesia dan pihak keluarga bisa memonitor proses hukum. Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta menyampaikan terimakasih kepada Polres Jayawijaya yang ikut membantu pengamanan selama mediasi dengan pihak keluarga.

Baca juga: KPA Percepat Modul Untuk Tangkal AIDS yang Menyasar Pelajar Papua Tengah

“Dan nanti ada pengembangan pelakunya jadi dua atau tiga, itu biar proses penyelidikan dan penyidikan yang nanti akan menentukan hal tersebut,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved