TOPIK
Lukas Enembe Diperiksa KPK
-
Tim penyidik KPK tengah menelusuri kepemilikan aset Lukas Enembe. KPK bongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Gubernur Papua.
-
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Uang ratusan juta disita dari sebuah rumah.
-
Saksi itu yakni Winda Subastian selaku Property Manager The Capital Residence dan Ratih Desyani selaku Human Resource Manager The Capital Residence.
-
Guna mengusut tuntas kasus yang dialami Gubernur Papua, Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa dua saksi.
-
Petrus menyebut Lukas Enembe kembali meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura.
-
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
-
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang libatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK telah memeriksa 10 saksi lain yang terdiri dari pihak pemerintah Provinsi Papua maupun swasta, terkait aset Lukas Enembe.
-
Aloysius Renwarin dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan proses hukum terhadap Lukas Enembe terus berjalan. Kasus Gubernur Papua tidak dihentikan.
-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Doren Wakerwa diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (21/11/2022).
-
KPK hingga kini masih telisik sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
-
Surat pemanggilan ditujukan kepada a Stephanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin yang merupakan Anggota THAGP.
-
KPK membutuhkan kehadiran Aloysius sebagai saksi. Adapun keberatan dan pertanyaan bisa disampaikan di depan tim penyidik.
-
Beberapa pihak dari PT Anugrah Valasindo bernama Kriswanto dan pihak dari PT Mulia Multi Remittance atau Mulia Multi Valas bernama Roby diperiksa KPK.
-
Sebaliknya, KPK justru memfasilitasi pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe, dengan menggandeng tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Lukas Enembe di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
-
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun.
-
Penjemputan paksa dilakukan setelah pemanggilan yang dilakukan sebanyak dua kali tidak terpenuhi. Lukas Enembe bakal dijemput paksa?
-
Menurut Herman, seharusnya yang boleh datang ke rumah Lukas Enembe adalah penyidik, bukan Ketua KPK.
-
Menurut kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin, kondisi kesehatan kliennya masih sama dengan hari-hari sebelumnya.
-
Dewas KPK tidak mempermasalahkan pertemuan yang terjadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
Ridwan Rumasukun juga pernah dipanggil penyidik untuk didalami pengetahuannya terkait penggunaan dana APBD Pemprov Papua pada 18 Oktober.
-
Lukas Enembe diperiksa KPK di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) lalu.
-
Tokoh agama di Papua, Ismail Asso, menilai kedatangan Firli Bahuri ke Papua untuk pemeriksaan Lukas Enembe, melanggar kode etik KPK.
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta menjelaskan alasannya menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
-
Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda di wilayah Kota Jayapura. Penggeledahan tersebut disinyalir terkait kasus yang menimpa LE.
-
Kedatangan Firli ke rumah Lukas Enembe adalah tindakan yang luar biasa dan sebagai keajaiban yang sudah terjadi untuk Papua.
-
Keikutsertaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura menuai sejumlah kritikan.