TOPIK
Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
-
Politikus Gerindra Habiburokhman meminta Gubernur Papua Lukas Enembe memnuhi panggilan KPK jika memang merasa tak bersalah.
-
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, akan menjawab somasi dari Paulus Waterpauw dengan bukti-bukti yang dimiliki.
-
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bakal dikenakan pasal perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
-
Aktivitas dari sang gubernur di beberapa Negara saat bermain judi pun dipublis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
-
Anggota MRP, Dorince Mehue, meminta Lukas Enembe kooperatif untuk menjalani proses hukum.
-
Tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe diragukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pengacara Lukas Enembe pun mengungkapkan keterlibatan sejumlah pejabat pejabat publik.
-
Ali Fikri mengaku pihaknya memang telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak kuasa hukum Lukas bahwa kliennya tak bisa datang karena sakit.
-
KPK sebut tak segan-segan pidanakan pengacara Lukas Enembe jika berusaha untuk merintangi penyidikan terhadap Gubernur Papua tersebut.
-
KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menyatakan telah melayangkan surat somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
DPR Papua minta KPK tak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan konflik dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan sejumlah penyakit yang diderita kliennya hingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
-
Sederet skandal menerpa Gubernur Papua Lukas Enembe mulai dari dugaan korupsi hingga kegiatan judi di luar negeri.
-
Ketua Cendekiawan Papua Paul Ohe mengecam oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat Papua untuk menghalangi proses hukum terhadap Lukas Enembe.
-
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim kantongi riwayat perjalanan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.
-
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini Senin (26/9/2022)
-
Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka kasus gratifikasi bakal tak penuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
-
Stefanus menduga, mereka berencana menggunakan Polri untuk menjegal Lukas Enembe agar tidak kembali mencalonkan diri.
-
Boyamin selaku Koordinator MAKI Boyamin mengaku memiliki bukti keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di sejumlah negara.
-
KPK mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura.
-
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 karena terlibat kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar
-
Lukas Enembe seolah berupaya menghindar dari pemeriksaan. Sejumlah tokoh agama di Papua menyatakan dukungannya bagi KPK untuk mengambil langkah tegas.
-
Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, gelombang unjukrasa pun dilakukan para pendukung dari Lukas Enembe yang mengatanamakan dirinya Koalisi Rakyat Papu
-
"Semua rakyat Papua, pejabat pemerintah Indonesia dan rakyat biasa tidak boleh terpancing dengan wacana-wacana yang dikembangkan oleh Jakarta."
-
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun angkat suara soal kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
Tindakan KPK mengirimkan surat panggilan kedua akan menjadi alasan hukum untuk melakukan penjemputan paksa jika Lukas tak hadir.
-
Tim Hukum Gubernur Papua menyebut, kondisi kesehatan Lukas Enembe memburuk karena didiagnosa mengalami kebocoran ginjal.