TOPIK
Lukas Enembe Diperiksa KPK
-
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka yang diduga menyuap Gubernur papua non-aktif Lukas Enembe dijadwalkan jalani siding hari ini.
-
Gubernur Papua dua periode yang terjerat kasus suap dan gratifikasi itu disebut bisa berolahraga tenis meja atau pingpong di rumah tahanan KPK.
-
Budi Hermawan alias Beni, tukang cukur dari Lukas Enembe yang merupakan Gubernur Papua non-aktif diketahui sering diperintahkan ke Singapura.
-
Pemanggilan Keliopas terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
-
Lukas Enembe menegaskan dirinya tidak pernah mengirim sejumlah uang kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM).
-
Diketahui, Riwan Rumasukun kini menjabat Pelaksana harian Gubernur Papua, pasca-penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembedi di kompleks Bulog Tasangka, Kota Jayapura.
-
Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak pernah memberikan janji kepada Gubernur Papua, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
-
Ini menyusul pernyataan pihak Lukas Enembe yang mengaku telah mengirimkan surat berisi penagihan janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
-
Mereka meminta Komnas HAM mengawal hak-hak Lukas Enembe selama dalam penanganan KPK.
-
Sebuah rahasia Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibeberkan pengecaranya, Petrus Bala Pattyona. Aduh!
-
Firli menemui Lukas Enembe di rumah pribadinya di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pasca-ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
-
Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke ketua KPK Firli Bahuri, menyinggung sebuah janji dalam pertemuan keduanya di Jayapura, Papua.
-
Pemeriksaan Lukas Enembe terkait pemenuhan barang bukti kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah ini untuk kebutuhan penyidikan serta pengumpulan alat bukti.
-
Lukas Enembe menolak dibawa ke RSPAD karena dirinya hanya mau menjalani pengobatan di Singapura. Kok bisa?
-
Nantinya akan ada proses seleksi Pj Gubernur Papua. Demikian kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
-
Terbaru, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidi KPK di Jakarta, Jumat (27/1/2023). Ia mengenakan sarung saat hendak menjalani pemeriksaan.
-
Doli mengaku sebenarnya telah lama menyampaikan kepada Pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua.
-
KPK tidak mungkin menetapkan seorang pejabat sebagai tersangka dalam perkara tanpa disetrtai alat bukti yang kuat.
-
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan proses hukum tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe tetap bergulir.
-
Lukas Enembe ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua, hingga ditangkap di Jayapura pada 10 Januari 2023
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Lukas Enembe terkait sejumlah proyek yang menggunakan APBD Provinsi Papua.
-
Tim kuasa hukum Gubernur Papua non-aktif meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengalihkan status tahanan terhadap kliennya.
-
Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe bakal dijerat pasal baru yakni sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Terdakwa Lukas Enembe saat berada di ruang perawatan seperti duduk, membaca tabloid, berdiri, bahkan berjalan.
-
Otto Cornelis (OC) Kaligis baru saja ditunjuk sebagai penasehat hukum bagi keluarga dari Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe.
-
Pembekuan rekening yang dilakukan KPK merupakan tindakan kriminalisasi yang melanggar Pasal 38 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
-
Ali Fikri menegaskan materi pemeriksaan terhadap Yulce berkaitan dengan pemenuhan unsur-unsur pidana yang disangkakan terhadap tersangka.
-
Alexander G Gobai mengatakan, penahanan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe seakan tahanan makar yang dipasalkan 106 KUHP.